Iklan

Dirham : "FKDM Harus Mampu Mengedepankan Kewaspadaan Terhadap Keamanan"

25 Juli 2016, Juli 25, 2016 WIB Last Updated 2016-08-26T08:26:11Z
GemaJakarta, Tambora – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Kota Administrasi Jakarta Barat baru – baru ini telah mengadakan konsulidasi mengenai Pergub 137 tahun 2016 di ruang aula Kantor Kecamatan Tambora, Senin, (25/7) pagi.

Konsulidasi dan koordinasi yang dipimpin Dirham Nugraha, juga dihadiri Wakil Camat Joko Suparno beserta Kasie Pemerintah Kecamatan Tambora, serta masing-masing Pengurus FKDM Kelurahan dan Kecamatan.
Dalam Arahannya, Dirham Nugraha, menyampaikan, dengan diturunkannya Pergub No.137 Tahun 2016, adalah untuk meningkatkan honorium kepada Lembaga FKDM, serta mengatur peningkatan kerja dan tugas pokok dari Lembaga FKDM, agar FKDM lebih menerapkan semangat dan mempunyai tanggung jawab,” ujarnya.
Dirham menjelaskan, “Dalam Peraturan Pemerintah Kementerian Dalam Negeri No.12 Tahun 2016 serta Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.112 Tahun 2010, tentang perubahan atas peraturan Gubernur No.110 Tahun 2008, tentang pedoman peneyelenggaraan kewaspadaan dini masyarakat,”jelasnya.
Dirham pun berharap, “FKDM harus mampu mengedepankan kewaspadaan terhadap keamanan dan ancaman dari musibah yang tidak kita kehendaki bersama,” tutupnya.(red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dirham : "FKDM Harus Mampu Mengedepankan Kewaspadaan Terhadap Keamanan"

Terkini

Iklan