Iklan

LBH Pendidikan Indonesia : Hak Rakyat Dicabut Oleh Elit

09 Maret 2017, Maret 09, 2017 WIB Last Updated 2017-03-09T16:38:10Z
Gema Jakarta, JAKARTA - Kasus mega proyek E KTP yang diduga banyak melibatkan kalangan elit partai politik dan pejabat negara, bahkan sampai ada dugaan bahwa rezim terdahulu ikut menikmati aliran dana proyek E KTP. Menjadi perhatian khusus bagi LBH Pendidikan Indonesia.


“Bagi kalangan elit yang menikmati proyek E KTP adalah berkah untuk dinikmati secara berjamaah, tetapi tidak bagi rakyat Indonesia yang sampai saat ini belum mendapatkan E KTP yang di gagas oleh negara sendiri,”demikian ungkap Direktur Eksekutif LBH Pendidikan Indonesia Sofrizal Nasution S.H.,M.H, dalam release yang diterima Redaksi, Kamis (9/3/2017).

Direktur eksekutif LBH Pendidikan Indonesia Rezekinta Sofrizal Nasution S.H.,M.H dalam keterangan persnya mengatakan kejadian proyek E KTP adalah bentuk kegagalan negara dalam memberikan dan menjamin hak kepada rakyatnya untuk mendapatkan E KTP yang telah memakan biaya sampai triliyunan rupiah. Dalam kasus korupsi E KTP negara telah menjadi pelaku aktif terhadap pencerabutan identitas kependudukan warga negaranya.

“Persoalan proyek E KTP ini harus menjadi perhatian dari seluruh elemen bangsa karena KTP adalah modal dasar warga negara untuk mengurus segala hal administrasi, seperti pembuatan NPWP, pembuatan BPJS, Akte Kawin, Rekening Bank dan sebagainya,”tambahnya.

Kinta dalam kesempatan ini juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melakukan pengaduan atas E KTP yang belum di terima oleh masyarakat. " NKRI adalah negara hukum, semua warga punya hak yang sama didepan hukum, maka dari itu mari masyarakat untuk menggunakan haknya,"tegasnya (Nurhalim)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LBH Pendidikan Indonesia : Hak Rakyat Dicabut Oleh Elit

Terkini

Iklan