Iklan

KEMHAN RI, Ditjen Pothan RI, Dukung Pendidikan Bela Negara Banteng Indonesia DKI Jakarta

29 September 2017, September 29, 2017 WIB Last Updated 2017-09-29T15:38:57Z
Ketua Umum DPP Barisan Penegak Trisakti Bela Bangsa (Banteng Indonesia) I Ketut Guna Artha yang didampingi Suryanti Sari Arum, Ketua ahmad subandi Dan Wakabid Darsuli. DPD DKI Jakarta, Dan konas Komando Aksi Sukarelawan, Foto Bersama Jajaran Kemhan RI Ditjen Pothan Republik Indonesia, Jumat, (29/9/2017). 
Gema Jakarta, Jakarta - Keakraban dan rasa kekeluargaan tergambar dalam acara audiensi yang dilakukan Banten Indonesia DKI Jakarta bersama Dirjen Potensi Pertahanan Republik Indonesia (RI) bertempat di Gedung Suprapto Kemenhan RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2017). Audiensi dihadiri Sekretaris Ditjen Pothan Brigjen TNI Sunaryo,SE, Direktur Komponen Pendukung Ir. Tristan Sumarjono, MM serta yang mewakili Direktur Bela Negara Letkol TNI Edi dan Endang.

Dalam audiensi tersebut, Dirjen Potensi Pertahanan Dr.Sutrimo mengatakan bahwa Banteng Indonesia harus mendukung pendidikan kesadaran bela negara dalam menangkal radikalisme dan terorisme sesuai dengan undang-undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara telah mengatur tanggung jawab Menteri Pertahanan untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan penyelenggaraan pertahanan negara.

”Termasuk didalamnya kebijakan umum penggunaan kekuatan Tentara Nasional Indonesia dan komponen pertahanan lainnya, kemudian Kementerian Pertahanan menetapkan kebijakan penganggaran, pengadaan, perekrutan, pengelolaan sumber daya nasional, serta pembinaan teknologi dan industri pertahanan yang diperlukan oleh Tentara Nasional Indonesia dan komponen kekuatan pertahanan lainnya,” ujarnya.

Ditambahkan Sutrimo, Kementerian Pertahanan secara lintas sektoral bekerjasama untuk menyusun dan melaksanakan perencanaan strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan. Kemudian mengenai isu yang berkembang saat ini bahwa ancaman radikalisme sudah masuk katagori mengkawatirkan.

“oleh karena itu pendidikan kesadaran bela negara menjadi penting. Konstitusi telah mengamanatkan bahwa setiap warga negara wajib turut serta dalam usaha bela negara, tuntutan sebagai negara demokrasi bukan berarti menang-menangan, bukan berarti banyak-banyakan bersuara, tetapi esensi demokrasi Pancasila harus mengandung hikmat kebijaksanaan,” imbuhnya.

Lebih jauh, Sutrimo menjelaskan, bahwa rakyat Indonesia jangan terus terjebak dengan friksi masa lalu sehingga kita melupakan untuk membangun masa depan Indonesia. Demokrasi jangan sampai dikuasai kapitalisme yang pada gilirannya akan menghasilkan pragmatism, oleh karena itu pentingnya membangun kesadaran bela negara menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa dimana Kemenhan sebagai leading sectornya. 

“Bela negara dalam konteks kekinian jangan hanya diterjemahkan sebagai tindakan angkat senjata untuk berperang tetapi bagaimana membangun sumber daya manusia yang bermental pejuang dalam seluruh aspek kehidupan, salah satu fungsi Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan adalah melaksanaan kebijakan di bidang pembinaan kesadaran bela negara, potensi sumber daya manusia, potensi sumber daya alam dan buatan serta potensi sarana dan prasarana,” Bebernya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Barisan Penegak Trisakti Bela Bangsa (Banteng Indonesia) I Ketut Guna Artha yang didampingi Suryanti Sari Arum, Ketua ahmad subandi Dan Wakabid Darsuli. DPD DKI Jakarta, Dan konas Komando Aksi Sukarelawan, serta pengurus lainnya menyampaikan rasa terimakasihnya telah mendapatkan kesempatan untuk beraudiensi dengan Dirjen Pothan, Sesditjen Pothan, Direktur Bela Negara serta Direktur Komponen Pendukung.


“Sebagai ormas baru bertumbuh kami berterimakasih telah diberi kesempatan untuk berdiskusi sehingga mendapatkan pemahaman tentang apa yang dicanangkan Menhan untuk menyiapkan satu juta kader bela negara dan memerlukan puluhan ribu tenaga ahli di bidang keamanan siber untuk menghadapi serangan siber internasional merupakan sebuah kebutuhan,” Pungkasnya. (Her/Darsuli).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KEMHAN RI, Ditjen Pothan RI, Dukung Pendidikan Bela Negara Banteng Indonesia DKI Jakarta

Terkini

Iklan