Iklan

Kesbangpol Jakbar Gelar Dialog Kerukunan Umat Beragama di Kantor Kelurahan Tanah Sereal

01 November 2017, November 01, 2017 WIB Last Updated 2017-11-01T04:34:16Z


NEWSGEMAJAKARTA.COM, Jakarta - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Barat, mengadakan kegiatan sosialisasi forum dialog Kerukunan Umat Beragama untuk mengantisipasi, mengeliminir serta mendeteksi potensi munculnya permasalahan sosial bernuansa agama, bertempat di ruang Aula Kantor Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Rabu, (01/11/2017). Pagi.

Kegiatan yang digelar bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) jakarta barat tersebut dibuka  oleh Lurah Tanah sereal Hj.Suharti atas nama Kepala Kesbangpol  Kota Administrasi Jakarta Barat H.Dirhammulnulgraha, dengan dihadiri Tokoh agama, serta Tokoh Masyarakat.

Suharti selaku kepala kelurahan Tanah sereal  mengungkapkan, kegiatan ini digelar untuk meningkatkan rasa toleransi di dalam kehidupan masyarakat. Khususnya bertoleransi terhadap kebebasan masyarakat dalam memeluk dan beribadah sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan mereka masing-masing. “bahwa peserta kegiatan ini terdiri dari unsur aparatur wilayah, pengurus dan anggota FKUB, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat.” Ungkapnya.

Kasat Intel Polres Jakarta Barat Muzeni yang bertidnak sebagai narasumber menyampaikan, bahwa masalah perkembangan kamtibmas di jakarta barat tentang penghujatan penyebar kebencian diperlukan peran aktif masyarakat, karena memang sangat di butuhkan untuk mencegah isu yang berkembang sekarang ini.

Muzeni pun berharap masyarakat dapat menjadi polisi masyarakat untuk cegah tanggap segala permasahan dapat di tangani dan kasat intelpul mengharapkan pada peran aktifnya Lembaga masyarakat seperti FKDM. “FKDM harus mampu juga hadir di tengah masyarakat agar segala permasalaham  sehingga dapat  terdektsi dini dan  minimalisir angka kerawanan kamtibmas dan segala masalah komplik yang ada,” tuturnya.

Ditempat sama, Ketua FKUB Kota Administrasi Jakarta Barat H.Tatang mengatakan, perpegang pada peraturan dua menteri dalam negeri dan menteri agama, yakni tugas pokok FKUB adalah membantu pemerintah menjaga kerukunan umat beragama, agar selalu menjalin persatuan dan kesatuan, “karena peran ini juga sebagai tanggung jawab kita bukan saja tanggung jawab aparatur kepolisian dan Tni." ungkapnya.

Lebih jauh H.Tatang menyampaikan, bahwa antara umat beragama sangat berteransi khususnya di wilayah kecamatan Tambora, karena Islam sangat menjunjung tinggi di muka bumi untuk saling menghormati antar umat beragama.(Lth)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kesbangpol Jakbar Gelar Dialog Kerukunan Umat Beragama di Kantor Kelurahan Tanah Sereal

Terkini

Iklan