Iklan

Bedah Kasus Sumber Waras, Inggard Joshua Bilang Kita Tidak Usah Takut Untuk Permasalahan RS.Sumber Waras

15 Desember 2017, Desember 15, 2017 WIB Last Updated 2017-12-16T07:24:04Z

NEWSGEMAJAKARTA.COM, Jakarta –  Puluhan Tokoh dan Warga DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Jakarta tengah mengadakan diskusi dengan tema “Bedah Kasus Sumber Waras” bertempat di Gedung Pasar HWI Lindeteves Lt.3A, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Jumat (15/12/2017), sekira pukul 18.00 WIB.

Acara diskusi dihadiri Sugianto (Ketua Katar) selaku pembicara, Zeng Wie Jian selaku Moderator, dihadiri pula oleh pelbagai Tokoh masyarakat DKI Jakarta, Dr.Lukman selaku senior Tjahdra Naya, Komunitas Tionghoa DKI Jakarta, Lius Sungkarisma, Chandra Suwono, Agung Mozin, Inggard Joshua, Martin dan masih banyak lainnya.

Dalam kesempatannya, Dr.Lukman selaku senior dari Tjandra Naya menyampaikan, bahwa  ini sebuah organisasi yang bergerak di bidang kesehatan dan sosial dalam membangun RS.Sumber Waras “kita semua menyumbang jadi ini adalah milik kita bersama bukan milik pribadi,” katanya dalam diskusi.


Inggard Joshua dalam diskusinya juga menyampaikan, kita tidak usah takut untuk permasalahan RS.Sumber Waras, karena ini masalah negara dan kita sebagai rakyat kita harus bicara secara fakta.

“kita sebagai masyarakat yang rasa memiliki RS.Sumber Waras harus mendorong supaya para penegak hukum serius dalam menangani kasus ini karena sudah terjadi kerugian negara, kerugian masyarakat Jakarta dan itu semua harus dikembalikan sebagai kepemilikan mereka masing-masing,” Tegasnya.

Hal senada disampaikan Martin dari Komunitas Tionghoa, jika kita melihat dari isu kasus ini, kita harus membicarakan kembali kepada Bapak Anies selaku Gubenur DKI Jakarta supaya dapat membantu kita dalam menyelesaikan permasalah tanah wakap yang diperjualbelikan.


 Ditempat sama, Agung Mozin mengatakan, hendaknya kita harus membuka adanya ruang diskusi bersama Bapak Anies supaya kita bisa menindak lanjuti dari diskusi bedah kasus Sumber Waras. “jadi semua apa yang di ide dan semua yang kita bicarakan sekarang ini bisa di seleraskan secara bersama,” ujar Agung

Sedangkan, disisi lain Forum Jakarta ini sendiri atas dasar keperihatinan serta berangkat dari pada berakhirnya Pilkada, yang mana masyarakat menjadi terpecah, dan hari ini kita tidak ingin berlanjut, karena tahun dpean, tahun 2018 adalah tahun politik.

Chandra Suwono mengatakan, terkait dengan Kasus Sumber Waras, Forum Jakarta akan merekomendasikan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan agar membuat satu himbauan, bahwa kerugian negara ini harus kembali, cukup himbauan saja, tidak perlu terjun langsung  dalam kasus korupsi Sumber waras ini.

“forum ini akan merekomendasikan kepada Anies, supaya coba buat  pernyataan menghimbau masyarakat, dan menghimbau segala aparat, terkait masalah sunber waras ini, apa yang kita himbau yaitu mintalah hasil audit investiagsi BPK ditindaklanjuti,” Terang Chandra.

Chandra juga menyampaikan, dalam kasus RS.Sumber Waras disitu terjadi KKN yang selalu terus menerus banyak disebut orang tetapi sebetulnya tanah yang dijual itu adalah tanah wakaf atau tanah yayasan. “jika kita melihat undang-undang yang namanya tanah yayasan tidak boleh djual belikan, inikan terjadi tanah yayasan dijual, inikan kasus,” ujarnya.

Sebagai Informasi kilas sejarah berdirinya RS.Sumber Waras berawal dari kepedulian terhadap kaum kecil yang mengalami masa - masa sulit setelah perang dunia ke dua. kemerdekaan yang dicapai Republik Indonesia membutuhkan peran nyata bagi kesejahteraan bangsa. Pada tanggal 3 Januari 1956, Perkumpulan Sosial "Sin Ming Hui" (Tjandra Naya) membangun balai pengobatan dengan fasilitas 29 tempat tidur.

Balai Pengobatan menjadi cikal bakal berdirinya RS Sumber Waras. Tepat tanggal 17 Agustus 1962, RS Sumber Waras resmi didirikan oleh Yayasan Kesehatan Tjandra Naya, dengan bangunan seluas 19.570 m2, diatas lahan 6,8 hektar. Yayasan Kesehatan Tjandra Naya kemudian secara resmi berubah nama menjadi Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Pada tanggal 28 November 1968, RS Sumber Waras ditunjuk oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebagai Rumah Sakit Umum Pusat di wilayah Jakarta Barat.

Ditahun 1969, melalui Lembaran Daerah Nomer 63, Gubernur DKI Jakarta menetapkan RS Sumber Waras sebagai Rumah Sakit Pusat Wilayah Jakarta Barat. Dengan penetapan tersebut, maka RS Sumber Waras resmi menjadi rumah sakit rujukan seluruh fasilitas pelayanan di wilayah Jakarta Barat. Status yang masih terus melekat hingga saat ini. (her-in/red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bedah Kasus Sumber Waras, Inggard Joshua Bilang Kita Tidak Usah Takut Untuk Permasalahan RS.Sumber Waras

Terkini

Iklan