Iklan

BPSDM ( BADIKLAT ) Provinsi Banten Raih Nilai A Pada Saat Re Akreditasi

04 Desember 2017, Desember 04, 2017 WIB Last Updated 2017-12-03T17:34:11Z
NEWSGEMAJAKARTA.COM, Banten - Akreditasi merupakan pengakuan terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh Lembaga Administrasi Negara yang diberi wewenang oleh pemerintah setelah dinilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu.

Hal itu diungkap LAN RI. Dr.Adi Suryanto M.Si, Kamis (23/11/2017) dirinya berharap agar mempertahankan dan meningkatkan fungsi BPSDM provinsi Banten dalam meningkatkan kompetensi ASN Provinsi, Kabupaten dan Kota. Terpercaya dan bisa berdaya saing serta lebih baik lagi kedepannya.

“Karena BPSDM ( BADIKLAT ) sebagai kawah Candra dimuka ASN Provinsi, Kabupaten dan Kota" Ungkapnya.

Dikatakan Dr.Adi Suryanto, Akreditasi juga merupakan pengakuan dari  pemerintah daerah setempat terhadap kwalitas penyelenggaraan pendidikan dari lembaga pendidikan tersebut.

“akreditasi bukan sekedar pemenuhan nilai-nilai dari standar dan kriteria yang dipersyaratkan lembaga akreditor, namun juga pemenuhan kualitas proses penyelenggaraan standar dan kriteria tersebut sehari hari.” Jelasnya.

Hal senada disampaikan, Hj. Endrawati, S.Pd, M.M. selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM/ BADIKLAT ) Provinsi Banten, dirinya merasa beryukur, karena selama mengikuti Re-Akreditasi mendapatkan nilai A dengan masa waktu 5 tahun, suatu proses panjang yang dilakukan dalam mendapatkan Akreditasi dengan capaian Nilai A.

“kita persiapkan selama kurang lebih satu tahun dalam membuat laporan dan rangkain setiap prosesnya. Karena harus sesuai dengan persyaratan yang di tentukan, seperti mulai dari sarana dan prasarana.” Ujarnya, Minggu, (3/12/2017)

Alhamdulillah proses tahapan dapat dilalui semuanya dan akhirnya kita bisa mendapatkanya, untuk sertifikat akan dibagikan tanggal 19 Desember 2017 di Gedung LAN Jakarta.


“Semoga dengan adanya peraihan nilai A ini para  ASN di provinsi Banten bisa lebih meningkat dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai pelayan masyarakat lebih profesional lagi.” Pungkasnya mengakhiri. (sbn-in/red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPSDM ( BADIKLAT ) Provinsi Banten Raih Nilai A Pada Saat Re Akreditasi

Terkini

Iklan