Iklan

Permintaan Maap Oknum Pengusiran Terhadap Wartawan Diterima Dengan Syarat

05 Desember 2017, Desember 05, 2017 WIB Last Updated 2017-12-07T14:03:53Z

NEWSGEMAJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Aksi dari gaya preman staft Kelurahan Pondok Kacang Timur, Tangerang Selatan yang menjadi viral di medsos dengan memiting leher, pengusiran dan ajak duel wartawan R telah usai dengan ketentuan syarat, Senin (4/12).

Pertemuan antara oknum dengan korban (wartawan R dan A) berlangsung cukup lama. Pihak kelurahan yang diwakili Kasie Pemerintahan Hasbullah dan di dampingi Babinsa serta petugas Polsek Pondok Aren telah menemukan titik terang meski ada beberapa persyaratan yang dilontarkan saat mediasi kedua belah pihak.


Mediasi perdamaian antara oknum staft kelurahan Pondok Kacang Timur dengan korban (wartawan R dan A) yang didampingi Ketua Umum Akrindo Maripin Monte, Sekjen AWDI Budi Wahyudin, Ketua Setnas FPII Opan, dan Bung Jefri dari Nusantara News menjadi saksi selesainya pertikaian sengketa pers.

Dikatakan Hasbullah, semua hanya miss komunikasi dan tidak lepas dari khilaf. "Saya mewakili seluruh petinggi maupun staft kelurahan Pondok Kacang Timur dengan kerendahan hati meminta maaf kepada temen temen wartawan semuanya atas terjadi incident ini." ucap Hasbullah.

Mewakili tim wartawan, Maripin Monte juga menyampaikan hal serupa untuk tetap bersinergy guna membangun kepribadian yang baik.

Begitu juga yang dilontarkan Budi Wahyudin bahwa sejatinya pers adalah sebagai pencari informasi untuk diwartakan guna mencari kebenaran. Hal-hal seperti ini harus disikapi dengan bijak dan tetap berpegang pada fungsinya masing-masing.

Permintaan korban (wartawan R dan A) untuk didatangi oknum pelakunya di aminkan Hasbullah dan dengan permintaan maaf langsung kepada korban.

Sebagai produk etika, tidak ada pemberitaan yang keluar dari kode etik jurnalis. Hal itu diucapkan Opan sebagai alternatif komunikasi agar dipahami bersama. Ia juga mengatakan pentingnya keterbukaan dan humanis yang sehat antara pers dengan instansi maupun institusi.

Sebagai persyaratan diakhir, korban (wartawan R dan A) meminta agar pihak kelurahan lebih memahami fungsi jurnalis dan jangan bergaya seperti preman dengan arogansi, sehingga akan menimbulkan dampak yang luar biasa. (Aeng/Zoe)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Permintaan Maap Oknum Pengusiran Terhadap Wartawan Diterima Dengan Syarat

Terkini

Iklan