Iklan

LPRI Sumut Minta PPK Klarifikasi Terkait Proyek Pembangunan Lapas Gunungsitoli.

03 Januari 2018, Januari 03, 2018 WIB Last Updated 2018-01-03T09:55:47Z

NEWSGEMAJAKARTA.COM, GUNUNGSITOLI - Keraguan terhadap keberadaan pembangunan didalam Lapas kelas II B Gunungsitoli tidak hanya dialami publik, hal tersebut juga mendapati perhatian khusus bagi Lembaga Peduli Rakyat Indonesia (LPRI) Sumatera Utara yang dikomandoi oleh Indra Mingka.

Ketua LPRI Sumatera Utara, Indra Mingka meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) untuk klarifikasi atas dugaan adanya indikasi penyimpangan pada proyek Paket Pengadaan Jasa Konstruksi Lanjutan Sarana dan Parasarana Gedung Lapas Kelas B Gunungsitoli T.A 2017.

“Pejabat pembuat komitmen seharusnya wajib memberikan klarifikasi atas uraian dugaan indikasi sebagaimana dipublikasikan dibeberapa media akhir-akhir ini, agar tidak terjadi keraguan publik terhadap keberadaan pembangunan didalam Lapas kelas II B Gunungsitoli,” Kata Indra Mingka, Ketua LPRI Sumut Kepada Pewarta ini via selular, Selasa (2/01/2018).

Dikatakan Indra, jika hal ini tidak dapat diklarifikasi oleh PPK maka dapat menjadi statemen buruk pada transparansi pembangunan yang ada di negeri ini, sebab dana yang dikelola bukan dana milik pribadi, melainkan uang negara milik rakyat yang dipercayakan kepada PPK untuk melaksanakan kegiatan.

"Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka kita harapkan adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat, agar pelaksanaannya tidak di ragukan serta menghindari fitnah di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

Di beritakan sebelumnya, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana di lapas kelas II B Gunungsitoli tahun anggaran 2017 senilai 4,2 milyar, terindikasi menyimpang dari perencanaan dan tidak sesuai kontrak kerja. 

Sebelumnya, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Gunung sitoli pada Sabtu (28/12/2017) juga telah mengirimi surat resmi kepada PPK yang merupakan Kalapas Kelas II B Guinungsitoli, Yunus M.Sitanggang, Amd, IP, SH, MH, untuk segera mengklarifikasi dugaan indikasi pada proyek tersebut.

“Nanti akan kita balas pak, kita lagi mengadakan natal didalam lapas, sampaikan saja bahwa dugaan tersebut tidak benar adanya, karna semua kegiatan sesuai dengan kontrak dan diawasi langsung pelaksanaannya dengan pihak-pihak pengawas yang berwenang, terimakasih atas perhatiannya pak,” tulis PPK via pesan singkatnya, Selasa (30/12), kepada Tim PPWI. (AZB/RED)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LPRI Sumut Minta PPK Klarifikasi Terkait Proyek Pembangunan Lapas Gunungsitoli.

Terkini

Iklan