Iklan

Pokja Media Online Tasikmalaya Geruduk Balaikota Tasikmalaya

24 Maret 2018, Maret 24, 2018 WIB Last Updated 2018-03-24T06:15:06Z
NEWSGEMAJAKARTA.COM, TASIKMALAYA - Sejumlah awak media yang tergabung dalam Pokja Media Online Tasikmalaya tengah melakukan aksi boikot di Balaikota Tasikmalaya, Rabu (21/3/2018). Mereka menilai Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tasikmalaya bersikap diskriminatif.

Aksi boikot tersebut bermula saat Dinas Kominfo mengadakan acara silaturahmi dengan mengundang sebanyak 31 wartawan dari beberapa awak media lainnya di Taman Wisata Karang Resik, Selasa (20/3/2018). Namun, ironisnya, awak media yang tergabung di Pokja Media Online Kota Tasikmalaya tidak diikutsertakan.

Salah seorang Jurnalis Media Online Rian mengatakan kegiatan pertemuan dan silaturahmi Pak Walikota Tasikmalaya dengan para awak media yang di fasilitasi oleh Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya ini  mengundang kekecewaan para jurnalis Pokja media online Kota Tasikmalaya. Dinas Kominfo seakan telah memilah milah jurnalis, terus terang yang selama ini mengikuti kegiatan Walikota, Wakil Walikota dan Sekda kami dari media yang tergabung dalam Pokja.

“Hal ini jelas-jelas Dinas Kominfo mendeskreditkan media lain, yang seharusnya dalam hal ini Dinas Kominfo dapat merangkul semua jenis media, bersikap profesional dalam bertugas tidak berat sebelah serta Walikota Tasikmalaya diminta bersikap tegas serta mengambil sikap atas sikap dan perilaku Dinas Kominfo yang telah terang terangan menganak tirikan media online termasuk Pokja Media Online,” Ujar Rian.

Hal senada diungkapkan Dadang salah seorang jurnalis media online nasional lainnya mengatakan hal yang sama. Didalam surat undangan dari Dinas Kominfo yang ditujukan ke Walikota Tasikmalaya jelas-jelas tertulis pertemuan untuk  media cetak, elektronik dan media online tapi kenapa pihak Dinas Kominfo tidak mengundang pula jurnalis media online yang tergabung dalam Pokja Media Online Tasikmalaya.

“Padahal beberapa media online Pokja Tasikmalaya juga terdaftar resmi di Kominfo bahkan Ren Giat Walikota,Wakil Walikota dan Sekda Kota Tasikmalaya seluruh jurnalis dalam Pokja Media Online selalu always nggak pernah never selalu mengikutinya dan selalu menayangkan oleh masing masing redaksi media online.” Terangnya.

Dikatakan Dadang, disini kita menyampaikan ada hak dan kewajiban karena media baik cetak, Elektronik dan media online sampai saat ini mengacu pada UU PERS dan Kode Etik Jurnalistik. Semua dasarnya sama hanya gurat garis yang berbeda yang penting Dinas Kominfo kota Tasikmalaya bisa selalu merangkul semua jenis media.

“Karena tugas media sebagai Kontrol sosial di masyarakat dan selalu menyebarluaskan komunikasi dan Informasi Pembangunan  berserta keberhasilan Kinerja Pemerintah Kota Tasikmalaya kepada masyarakat dan sebagai pilar membantu penegak hukum memberantas berita bohong atau Hoax,” pungkasnya mengakhiri. (Her/dede)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pokja Media Online Tasikmalaya Geruduk Balaikota Tasikmalaya

Terkini

Iklan