Iklan

Presiden Jokowi : Kejar dan Tindak Tegas Pelaku Penyebar Hoax

06 Maret 2018, Maret 06, 2018 WIB Last Updated 2018-03-06T16:32:14Z
NEWSGEMAJAKARTA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Kepolisian untuk mengejar dan memberi tindakan tegas para pelaku penyebar kabar bohong atau hoax.

Hal tersebut ia sampaikan di Sirkuit Sentul, Selasa, 6 Maret 2018, menanggapi pertanyaan jurnalis terkait sindikat penyebar hoax yang baru-baru ini terungkap.

“Kalau pelanggaran hukum, saya perintahkan, entah itu Saracen, entah itu MCA, kejar, selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah,” kata Presiden.

Sebab menurutnya, penyebaran berita bohong dapat menyebabkan perpecahan bangsa.

“Hati-hati, hati-hati, entah motifnya motif ekonomi, motif politik, tidak boleh seperti itu. Saya perintahkan ke Kapolri, kalau ada pelanggaran tindak tegas, jangan ragu-ragu,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan jurnalis yang mengatakan bahwa media sosial saat ini sudah lebih tenang dengan pengungkapan tersebut, Presiden pun membantahnya. “Enggak, masih hangat. Saya perintahkan selesaikan tuntas supaya adem,” pungkasnya. (rls/bm/her).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Presiden Jokowi : Kejar dan Tindak Tegas Pelaku Penyebar Hoax

Terkini

Iklan