NEWSGEMAJAKARTA.COM, JAKARTA - Ribuan Wartawan dari berbagai pelosok Tanah
Air, tengah menggelar aksi damai solidaritas jurnalist
sebagai bentuk penolakan atas pemasungan kemerdekaan pers, oleh Lembaga Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia, dengan Tema "Tolak Kriminalisasi Jurnalis Indonesia", Rabu (4/7/2018)
Sebagaimana dilansir ppwinews.com, Selasa (3/7/2018) dalam keterangannya, Ketum PPWI Nasional, Wilson Lalengke menyampaikan, bahwa salah satu aksi yang digelar tersebut atas tewasnya Wartawan Sinar Pagi Baru atas nama Muhammad Yusuf di Lapas Kelas IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada 10 Juni 2018
Pantauan tim GemaMedia Network, Tampak Aksi damai solidaritas jurnalis yang digelar pada hari ini diikuti ribuan wartawan yang tergabung dalam puluhan organisasi pers di Tanah Air, serta dalam aksinya nanti akan berlangsung di dua tempat.
"Aksi solidaritas Jurnalis ini berlangsung di dua tempat yaitu pukul 08.00 - 10.00 WIB aksi digelar di Gedung Dewan Pers Lantai II, Kebun Sirih No.32-34 Jakpus, Kemudian pada pukul 10.00-14.00 WIB aksi berlanjut di PN Jakpus, Jl.Bungur Raya, Gunung Sari, Jakpus," terang Wilson.
"Aksi solidaritas Jurnalis ini berlangsung di dua tempat yaitu pukul 08.00 - 10.00 WIB aksi digelar di Gedung Dewan Pers Lantai II, Kebun Sirih No.32-34 Jakpus, Kemudian pada pukul 10.00-14.00 WIB aksi berlanjut di PN Jakpus, Jl.Bungur Raya, Gunung Sari, Jakpus," terang Wilson.
Dalam Aksi damai solidaritas jurnalis, para peserta aksi
mengelar aksinya dengan menutup mulut (dilakban) dan pembacaan tuntutan serta
tabur bunga sebagai duka cita atas kematian wartawan Sinar Pagi Baru atas nama
Muhammad Yusuf.
"Dalam aksi ini para peserta ikut dikoordinir oleh Feri
Rusiono selaku koordinator lapangan. Para peserta juga ikut membawa alat peraga
seperti Keranda Mayat, Papan Bunga, Spanduk, Bendera Merah Putih dan Bendera
organisasi serta alat pengeras suara," demikian terang Wilson. [PPWI]