Iklan

Aksi Pembakaran Surat Suara Pemilu di Kabupaten Puncak Jaya, Papua

24 April 2019, April 24, 2019 WIB Last Updated 2019-04-24T12:54:48Z

GEMA JAKARTA, JAKARTA - Aksi pembakaran sejumlah surat suara hasil Pemilu 2019 terjadi di Distrik Tingginamu, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Hal tersebut diketahui dari sebuah video yang telah beredar di media sosial.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Papua Theodorus Kossay membenarkan aksi pembakaran tersebut. Menurutnya, peristiwa pembakaran surat suara di Distrik Tingginamu terjadi pada Selasa (23/4).

"Pembakaran itu benar," kata Theodorus seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (24/4).

Video aksi pembakaran sudah tersebar di media sosial. Dalam video tersebut sejumlah orang terlihat membakar ratusan surat suara yang diambil dari kotak suara

Namun Theodorus mengaku belum mengetahui berapa jumlah surat suara yang dibakar dalam peristiwa itu. Theodorus juga mengatakan pihaknya masih menyelidiki hal yang melatarbelakangi masyarakat membakar surat suara Pileg dan Pilpres 2019 itu.

Dia menyatakan telah memerintahkan pihak KPUD Puncak Jaya untuk berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan pihak keamanan untuk menyelidiki kejadian tersebut. Termasuk siapa yang memerintahkan masyarakat untuk melakukan aksi pembakaran surat suara.

Selain itu, Theodorus menambahkan, pihaknya juga akan mencari sosok yang merekam kemudian menyebarkan video aksi pembakaran surat suara di Distrik Tingginamu itu.

"Sekarang saya sudah perintahkan KPU Puncak Jaya berkoordinasi dengan Panwaslu dan pihak keamanan, kira-kira siapa yang menyuruh, kemudian juga siapa yang merekam video itu," kata dia.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aksi Pembakaran Surat Suara Pemilu di Kabupaten Puncak Jaya, Papua

Terkini

Iklan