Iklan

Kabar Gembira untuk PNS: THR akan Cair 24 Mei 2019!

03 Mei 2019, Mei 03, 2019 WIB Last Updated 2019-05-03T06:59:16Z

GEMAJAKARTA, JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada bulan ini. Tepatnya, pada 24 Mei 2019 mendatang.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin saat ditemui usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 [Mei]," kata Syafruddin seperti dilansri detik.com, Jumat (3/5/2019).
Mantan Wakapolri itu mengatakan, keputusan pencairan THR bagi hak abdi negara telah disepakati dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini.

Meski demikian, sambung Syafruddin, kewenangan untuk pencairan THR PNS akan tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Tunggu nanti sama Wamenkeu [Mardiasmo]. Tadi sudah diumumkan di sidang kabinet. Cegat Wamenkeu untuk lebih perinci," tegasnya. 
(dtc)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kabar Gembira untuk PNS: THR akan Cair 24 Mei 2019!

Terkini

Iklan