NEWSGEMAJAKARTA.COM, ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diterbangkan ke
Jakarta pada Rabu (4/7) setelah terciduk dalam operasi tangkap tangan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/7).
Melalui keterangan kepada wartawan, Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan Irwandi diduga terlibat dalam kejanggalan proses penganggaran APBD Provinsi Aceh.
"Sejauh ini yang bisa disampaikan dugaan transaksi terkait dengan proses penganggaran antara provinsi dan kabupaten," kata Febri.
Sebagaimana diketahui, drh.H.Irwandi Yusuf, M.Sc (57) adalah Gubernur Aceh periode 2007 – 2012 dan 2017 hingga sekarang yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) tahun 2017 hingga sekarang.
Pria kelahiran Bireun, Aceh, 2 Agustus 1960 ini pernah merintis berdirinya Lembaga Swadaya Fauna dan Flora International pada 1999-2001, dan pernah bekerja di Palang Merah International (ICRC) tahun 2000.
Selain sebagai senior Perwakilan GAM (TNA) untuk misi pemantau Aceh (AMM), ia juga masuk Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan dipercaya menduduki posisi Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM tahun 1998-2001.
Kemudian pada awal tahun 2009, lantaran keterlibatan dirinya sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM membuat ia berurusan dengan aparat keamanan Indonesia dan ditangkap pada awal 2003. Ia divonis 9 tahun dalam kasus Makar.
Dalam catatan Wikipedia, Irwandi Yusuf memiliki puluhan penghargaan yang diterimanya sejak tahun 2007 – 2012, diantaranya adalah, penghargaan dari Ulama Dayah atas kepeduliannya kepada Pendidikan dayah di Aceh. (red)
Melalui keterangan kepada wartawan, Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan Irwandi diduga terlibat dalam kejanggalan proses penganggaran APBD Provinsi Aceh.
"Sejauh ini yang bisa disampaikan dugaan transaksi terkait dengan proses penganggaran antara provinsi dan kabupaten," kata Febri.
Sebagaimana diketahui, drh.H.Irwandi Yusuf, M.Sc (57) adalah Gubernur Aceh periode 2007 – 2012 dan 2017 hingga sekarang yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) tahun 2017 hingga sekarang.
Pria kelahiran Bireun, Aceh, 2 Agustus 1960 ini pernah merintis berdirinya Lembaga Swadaya Fauna dan Flora International pada 1999-2001, dan pernah bekerja di Palang Merah International (ICRC) tahun 2000.
Selain sebagai senior Perwakilan GAM (TNA) untuk misi pemantau Aceh (AMM), ia juga masuk Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan dipercaya menduduki posisi Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM tahun 1998-2001.
Kemudian pada awal tahun 2009, lantaran keterlibatan dirinya sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM membuat ia berurusan dengan aparat keamanan Indonesia dan ditangkap pada awal 2003. Ia divonis 9 tahun dalam kasus Makar.
Dalam catatan Wikipedia, Irwandi Yusuf memiliki puluhan penghargaan yang diterimanya sejak tahun 2007 – 2012, diantaranya adalah, penghargaan dari Ulama Dayah atas kepeduliannya kepada Pendidikan dayah di Aceh. (red)