Iklan

Soal Adanya Dugaan Pemerkosaan, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra

12 Agustus 2021, Agustus 12, 2021 WIB Last Updated 2021-08-12T03:05:43Z

Gema Jakarta, Kasat Reskrim Polresta AKP Adi Putra : Tidak benar dan Tidak ada pemerkosaan terhadap tahanan wanita  yang dilakukan oleh oknum anggota polres Pangkalpinang.

Pangkalpinang, Babel, - Terkait adanya berita salah satu media online tentang diduga adanya pemerkosaan terhadap tahanan wanita di polres pangkal pinang oleh salah satu oknum polisi berpangkat Bripka berinisial ES yang bertugas di Polres Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

Tindakan asusila tersebut diduga dilakukan kepada tahanan wanita berinisial S yang diitahan dalam kasus penyalagunaan narkotika, wanita tersebut diketahui sebelumnya bekerja disalah satu tempat karaoke di Pangkalpinang.

Mendalami adanya Informasi dalam pemberitaan media Online tersebut, wartawan Media Cakra Bhayangkara News mencoba menelusuri berita tersebut dengan menghubungi Kasat Reskrim AKP Adi Putra, lewat whats up.

Dalam komunikasi lewat whats up, Rabu,, 11/08-2021, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra membantah isi pemberitaan tersebut.menurut Adi Putra bahwa tidak benar ada kejadian pemerkosaan tahanan waniita oleh Oknum anggota Polres Pangkalpinang.

Saat di tanya terkait adanya statmen Kasi Propam Pangkalpinang Iptu Candra Harsono yang membenarkan adanya kejadian tersebut (30/06-2021),  Adi Putra menjawab kalau hal itu tidak benar, karena tidak ada kasi propam yang membenarkan kejadian pemerkosaan tersebut.

Lanjut Kasat Reskrim Polresta AKP Adi Putra dalam whats upnya bahwa terkait pemberitaan tersebut Polresta Pangkalpinang melalui Unit tiliter syber crime Sat reskrim polres pangkalpinang akan menyelidiki apakah pemberitaan yersebut sudah memenuhi unsur pelangaran terhadap UU ITE.

"Kita akan selidiki UU ITE nya dalam pemberitaan ini tentang adanya kejadian pemerkosaan terhadap tahanan wanita  yang dilakukan oleh oknum anggota polres pangkalpinang," tegas Adi Putra.

Adi Putra berharap agar rekan -rekan media dalam memberikan Informasi kepada masyarakat harus juga mempertimbangkan fakta kebenaran dan unsur jurnalistik. (ril/rm)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Soal Adanya Dugaan Pemerkosaan, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra

Terkini

Iklan