Iklan

Kabereskrim Tangani Berkas LI Zulkarnaen Sebut Wartawan Tidak UKW Wartawan Abal Abal

19 April 2022, April 19, 2022 WIB Last Updated 2022-04-19T15:35:45Z

NEWS GEMA JAKARTA.COM, JAKARTA BARAT | Laporan Informasi (LI) yang disampaikan oleh Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu ke Mabes Polri, saat aksi unjuk rasa tanggal 24 Maret 2022 lalu, saat ini sudah ada di meja Kabareskrim, Komjen Pol. Agus Andrianto.

Hal itu disampaikan  siaran pers nya, Selasa (19/4/2022). Aktifis jurnalis ini menyampaikan perkembangan laporan yang pernah disampaikan.

Dia mengatakan bahwa pihak Karo PID Kadiv Humas Mabes Polri, Brijen Pol. Hendra Suhartiyono, sudah menyampaikan laporan koalisi kepada Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto tanggal 31 Maret 2022 lalu.

Atas hal tersebut, dia mengapresiasi tindaklanjut yang dilakukan jajaran Divisi Humas yang telah menyampaikan aspirasi dan aduan koalisi langsung ke Kabareskrim.





Untuk itu, Opan berharap agar kasus ini terus dilanjutkan sampai ke tahap penyidikan, agar tidak timbul gejolak konflik sesama wartawan di lapangan, "kita berharap kasusnya ditangani serius Kabareskrim, karena ada beberapa tuntutan saat itu, salah satunya keterangan bohong dengan mengaburkan isi dari UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. "Ungkapnya.

Opan juga menghimbau kepada semua wartawan, industri pers, dan organisasi pers yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana amanat UU No.40/1999 Tentang Pers. 

"Jangan sampai terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin membuat panas kerja-kerja pers dilapangan, kita tetap pada komitmen mencerdaskan kehidupan bangsa. "Pungkasnya.[Tim]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kabereskrim Tangani Berkas LI Zulkarnaen Sebut Wartawan Tidak UKW Wartawan Abal Abal

Terkini

Iklan