NEWSGEMAJAKARTA.COM, Jakarta, 6 Juni 2025 — Dalam rangka menyambut peluncuran nasional 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang direncanakan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025, Kelurahan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, telah resmi membentuk Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
Ketua terpilih Koperasi Merah Putih Kalianyar, Agus Sukardi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan Musyawarah Kelurahan pada 28 Mei 2025, dilanjutkan dengan rapat pembentukan koperasi pada 30 Mei 2025. Proses ini dilakukan sesuai dengan arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung gerakan koperasi nasional.
Agus menekankan pentingnya dukungan konkret dari pemerintah agar koperasi tidak sekadar menjadi proyek jangka pendek. “Koperasi harus menjadi lembaga ekonomi jangka panjang yang independen dan profesional. Perlu ada model bisnis dan ekosistem usaha yang saling menguatkan antar lembaga ekonomi di masyarakat,” ujar Agus.
Ia juga menyoroti perlunya infrastruktur dan pendampingan khusus agar koperasi bisa segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kita butuh arahan yang jelas. Sampai sekarang belum ada panduan resmi seperti anggaran dasar, juklak, atau juknis. Bahkan muncul informasi liar di media sosial yang membuat masyarakat salah paham,” lanjutnya.
Menurut Agus, salah satu kegelisahan pengurus muncul akibat pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat terkait status hukum koperasi, mekanisme keanggotaan, hingga isu sensitif seperti modal Rp3 miliar per koperasi dan isu pengurus menerima gaji. “Padahal, akta notaris koperasi pun belum keluar. Ini menjadi tekanan tersendiri bagi pengurus dalam menjawab pertanyaan warga,” tegasnya.
Secara khusus, Agus juga menyampaikan tantangan koordinasi di wilayah Kalianyar yang saat ini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Lurah. “Ada kendala komunikasi karena terjadi pergantian Plt Lurah saat pembentukan koperasi. Koordinasi jadi kurang optimal karena Plt kerap bertugas di luar wilayah,” jelasnya.
Meski begitu, Agus menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung program pemerintah selama tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. “Kami hanya berharap ada kejelasan regulasi, panduan operasional, dan fasilitasi yang memadai agar koperasi ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.
Inisiatif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi berbasis masyarakat dengan prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Koperasi ini diharapkan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat lokal yang mampu menggerakkan sektor usaha mikro dan meningkatkan kesejahteraan warga. [Andri/cek]