Iklan

Sidak, Banyak PNS Pemkot Jaksel Tidak di Kantor

31 Mei 2014, Mei 31, 2014 WIB Last Updated 2015-07-06T09:19:56Z

Jakarta Selatan - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga menggelar inspeksi medadak (sidak) kehadiran PNS di kantor Walikota Jakarta Selatan, Rabu (28/5). Sidak dilakukan terkait hari kerja yang diapit dengan hari libur nasional.
"Kita dapat rata-rata 30 persen dari jumlah PNS disetiap SKPD itu tidak ada di tem pat"
Tim khusus dari BKD bersama Made datang sekitar pukul 13.00. Seluruh anggota tim menggunakan rompi berwarna hitam dimana di bagian belakang rompi bertuliskan, `Blusukan BKD`.
Gedung Blok C kantor Walikota Jakarta Selatan menjadi gedung yang kali pertama disasar oleh tim ini. Di gedung ini, tim mendapati banyak PNS yang justru tidak berada di ruangannya. Bahkan, saat di ruang Sudin PU Tata Air dan PU Jalan, banyak PNS yang keterangannya tengah melakukan tugas luar.
Tim kemudian bergegas menuju gedung Blok B. Di tempat ini tim tidak hanya mendapati banyaknya PNS yang tidak berada di ruangannya, tetapi juga banyak ditemukan banyak puntung rokok terutama di ruang staf Sudin P2B Jakarta Selatan. Saat ditanya, para PNS di ruangan itu tak satupun yang mengaku sebagai pemilik puntung rokok tersebut.
“Hari kejepit ini bagi PNS mesti diawasi dan dimonitor apakah ada yang menyalahgunakan waktu tidak sesuai dengan ketentuan. Kita dapat rata-rata 30 persen dari jumlah PNS disetiap SKPD itu tidak ada di tempat,” ujar Made di kantor Walikota Jakarta Selatan, Rabu (28/5).
Dikatakan Made, timnya hanya menghitung PNS yang ada di ruangan. Sementara yang tidak di ruangan baik itu alasan ada rapat, tugas luar, dan tidak hadir akan disurati langsung. “Ya nanti kita surati untuk meminta penjelasan dan ada beberapa pejabat termasuk Kasudin Kominfomas juga tidak ada di tempat. Kasudin yang mau keluar kantor itu harus izin ke Sekretaris Kota, ini tertib administrasi dan tertib kerja,” tuturnya.
Made juga kecewa saat melihat masih adanya puntung-puntung rokok yang berada di ruangan Sudin P2B. Menurutnya hal tersebut adalah kesalahan yang seharusnya tidak dilakukan lagi oleh seorang PNS. “Kan sudah jelas perda mengenai larangan merokok. Tadi saya langsung tegur Kasubag TU,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor mengatakan, pihaknya akan kembali mengevaluasi pengawasan PNS di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan. Terlebih pelanggaran perda larangan merokok bagi PNS kembali ditemukan.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi. Sementara memang untuk pejabat yang keluar kantor seharusnya menginformasikan melalui Sekko, jangan sampai tidak jelas karena secara taktis operasional mereka di bawah Pemerintah Kota,” tandasnya.(Bjc)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sidak, Banyak PNS Pemkot Jaksel Tidak di Kantor

Terkini

Iklan