Penjelasan tersebut disampaikan Heria saat dimintai tanggapan mengenai pelaksanaan pekerjaan saluran tersebut pada Jumat (2/10/2026).
Heria menjelaskan, secara teknis lantai kerja merupakan bagian dari metode pelaksanaan pemasangan U-Ditch pada kondisi normal. Namun, menurutnya, kondisi lapangan pada sejumlah lokasi tidak selalu memungkinkan metode tersebut diterapkan secara optimal.
"Secara teknis, lantai kerja memang merupakan bagian dari metode pelaksanaan pemasangan U-Ditch pada kondisi normal. Tetapi pada beberapa lokasi terdapat kondisi lapangan yang tidak memungkinkan pelaksanaan metode tersebut secara optimal," ujar Heria.
Ia menyebut sejumlah faktor yang dapat memengaruhi pelaksanaan pekerjaan, antara lain aliran air yang tidak dapat dihentikan sepenuhnya, rembesan, muka air tanah, pembuangan air dari masyarakat, serta keberadaan utilitas eksisting.
Heria menegaskan, pekerjaan di Jalan Tipar Cakung bukan pembangunan saluran di lahan kosong. U-Ditch yang dipasang merupakan bagian dari penggantian atau peningkatan saluran eksisting yang sebelumnya telah berfungsi dan masih mengalirkan air.
"Yang perlu dipahami terlebih dahulu, pekerjaan ini bukan membangun saluran di lahan kosong. U-Ditch yang dipasang merupakan penggantian atau peningkatan dari saluran eksisting yang memang sudah berfungsi dan sedang mengalirkan air," katanya.
Menurut Heria, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pekerjaan drainase di Jakarta Utara. Terlebih, kondisi topografi wilayah Jakarta Utara membuat sejumlah saluran tetap menampung aliran air.
"Jadi ketika saluran lama dibongkar untuk diganti dengan U-Ditch yang dimensinya lebih besar, air di dalam saluran memang masih ada. Saluran tersebut terhubung dengan jaringan drainase di bagian hulu maupun saluran-saluran pengumpan lainnya," jelasnya.
Tetap Ada Pembendungan dan Dewatering
Terpisah, Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Drainase, Boris Karlop Lumban Gaol, menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan tetap dilakukan dengan upaya pengendalian aliran air.
"Kami tetap melakukan pembendungan, pengalihan aliran dan dewatering. Tetapi pada beberapa lokasi, air tetap masuk kembali," ujar Boris.
Ia mengatakan, apabila kondisi pekerjaan dipaksakan harus benar-benar kering dalam waktu lama, terdapat potensi gangguan terhadap fungsi drainase masyarakat. Selain itu, kondisi galian terbuka yang berlangsung lebih lama juga dapat meningkatkan risiko keselamatan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan.
Karena itu, menurut Boris, pada kondisi tertentu dilakukan penyesuaian terhadap metode pelaksanaan dengan tetap memperhatikan persyaratan teknis pekerjaan.
"Ini tidak berarti U-Ditch dipasang asal-asalan. Elevasi dan kemiringannya tetap mengacu kepada dasar saluran rencana dan dikendalikan oleh Konsultan Pengawas," tegasnya.
Boris menambahkan, pengukuran juga dapat dilakukan oleh UP4 DSDA untuk memastikan profil dan elevasi hasil pekerjaan sesuai dengan rencana.
*Pekerjaan yang Tidak Dilaksanakan Tidak Dibayar*
Terkait komponen pekerjaan lantai kerja yang pada kondisi tertentu tidak dapat dilaksanakan, Boris menegaskan bahwa volume pekerjaan tersebut tidak diperhitungkan dalam pembayaran kepada penyedia.
"Prinsipnya adalah pekerjaan yang tidak dikerjakan tidak dibayar, sedangkan pekerjaan yang dilaksanakan tetap harus memenuhi persyaratan teknis, termasuk kesesuaian terhadap elevasi, kemiringan dan fungsi saluran yang direncanakan," ujarnya.
Sementara itu, Heria Suwandi mengapresiasi perhatian masyarakat, pemerhati pembangunan, dan media terhadap pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di wilayah Jakarta Utara.
Menurut Heria, pengawasan dari berbagai pihak merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pembangunan dapat terus dievaluasi dan diperbaiki apabila ditemukan hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian di lapangan.
"Kami mengapresiasi para pemerhati dan media terhadap pelaksanaan pembangunan sebagai pengawasan bersama. Hal tersebut menjadi masukan bagi kami dalam melakukan evaluasi dan perbaikan pekerjaan di lapangan," pungkas Heria. (rls/rhn)

