Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung, Jawa Timur, KH Agus Hadi Mahfudz (kanan) menunjukkan bukti temuan minuman keras palsu yang diperjualbelikan secara bebas di wilayah tersebut, Selasa (3/6). Wacana pencabutan/perubahan Peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras atau Beralkohol oleh DPRD setempat telah memantik beragam reaksi dari masyarakat setempat, terutama dari kelompok ormas keagamaan. (ANTARA FOTO/Sahlan Kurniawan)