JAKARTA, 24 Agustus 2026 — Suasana di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali ramai pada Senin (24/8/2026). Massa menggelar aksi menyuarakan penolakan terhadap praperadilan yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah. |
Kehadiran massa di depan kompleks pengadilan membuat situasi lalu lintas ikut terdampak. Arus kendaraan di ruas jalan depan PN Jakarta Selatan mengalami kepadatan karena aktivitas demonstrasi berlangsung di sekitar lokasi.
Dalam aksi tersebut, massa menyerukan agar proses peradilan berjalan secara independen dan objektif. Mereka meminta hakim menjalankan kewenangannya berdasarkan hukum dan fakta persidangan tanpa dipengaruhi tekanan maupun kepentingan pihak tertentu.
Koordinator aksi menyebut penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk perhatian masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami tidak ingin mengintervensi persidangan. Kami justru ingin memastikan hakim tetap independen dan mengambil keputusan berdasarkan hukum serta fakta persidangan," kata koordinator aksi.
Sementara aksi berlangsung, agenda persidangan di PN Jakarta Selatan tetap berjalan. Perkara Nomor 135 dijadwalkan memasuki agenda pemeriksaan saksi ahli pada pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, perkara Nomor 134 dijadwalkan memasuki agenda penyampaian kesimpulan dari para pihak pada pukul 13.00 WIB.
Massa membawa sejumlah tuntutan. Selain menolak praperadilan Febrie Adriansyah, mereka meminta agar proses penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU tetap dilakukan secara menyeluruh sesuai hukum yang berlaku.
Massa juga mengingatkan bahwa praperadilan merupakan bagian dari mekanisme hukum yang sah. Karena itu, proses tersebut tetap harus dihormati sembari memastikan substansi perkara tidak kehilangan perhatian dalam proses penegakan hukum.
Aksi di depan PN Jakarta Selatan tersebut menjadi sorotan karena berlangsung bersamaan dengan agenda persidangan. Massa berharap proses hukum dapat berjalan transparan, objektif, independen, dan bebas dari intervensi.
