Iklan

Gerebek Warung Miras di Pasar Minggu, Warga Bersama FPI Sita Puluhan Miras

04 Juli 2017, Juli 04, 2017 WIB Last Updated 2017-07-04T16:50:43Z


Gema Jakarta, – Warga Masyarakat Bersama FPII menggerebek sebuah warung yang diduga beralih fungsi menjual minuman keras oplosan jenis “GG” sebanyak 200 bungkus plastic, 53 botol miras, 6 jerigen ukuran 10 ltr, 1 Box container, Alat pengoplos (ember, corong, gayung), 17 buah jeruk nipis, 5 buah botol syrup ABC, serta 7 buah galon Aqua kosong, diamankan petugas sebagai barang bukti.

Penggerebakan dilakukan di Jalan Raya Tanjung Barat depan Panti Larasati, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2017) sekitar pukul 23.33 Wib. Penggerebekan dilakukan setelah aparat polisi mendapatkan informasi soal warung miras oplosan yang membuat resah warga tersebut. 


Bukan persoalan kesabaran dan bukan pula persoalan sudah lama tidak menyanyikan lagu Oplosan, namun rasa kekesalan, kegerahan dan keresahan yang terjadi di kalangan warga masyarakat Pasar Minggu sudah mulai memuncak dengan melakukan penggerebakan.

Warga RT 09 RW 07 Kelurahan Pasar Minggu dan RT 12 Pejaten Timur khususnya telah lama merasa resah dengan keberadaan warung kopi berukuran 3 X 4 meter namun disinyalir merupakan tempat jual beli miras oplosan.

Penggerebakan yang dipimpin oleh Ketua RW 07 Safrudin bersama Ketua RT 09 Suratno Sunaryo dengan melibatkan warga masyarakat sekitar 28 orang, serta diback up oleh Ormas FPI Kecamatan Pasar Minggu Pimpinan Haji Badel. 


Informasi warga yang disampaikan awak media menyampaikan, bahwa warung yang menjual miras oplosan tersebut diduga salah satu oknum Satintel Polres Jakarta Selatan berinisial Aiptu S, karena saat penggerebekan yang bersangkutan meninggalkan tempat namun didapati warga sipil yang berinisial FD beserta barang bukti dibawa ke Polsek Metro Pasar Minggu setelah dikoordinasikan oleh Piket Koramil 03 Pasar Minggu untuk datang di lokasi.

“anak buah saya Pelda Sukarjo Bibinsa Kelurahan Pasar Minggu mendapatkan laporan dari warga atau mitra yang telah terbina dengan baik, bahwa akan ada penggerebakan sebuah warung yang teridikasi menjual minumas keras, maka saya bersamanya dengan segera menuju ke lokasi,” ungkap Danramil 03 Pasar Minggu Mayor Chb Purwanto,S.Psi

Dikatakan Mayor Chb Purwanto, S.Psi, dalam penggerebakan Babinsa Pelda Sukarjo dan beberapa anggota Mitra Jaya pimpinan bpk Suroso yang saat itu sedang memback up tugas Piket di Makoramil 03 Pasar Minggu ikut serta mengamankan di lokasi agar tidak terjadi aksi anarkis atau main hakim sendiri.

Penggerebekan warung miras tersebut diikuti juga oleh anggota ormas FPI sebanyak 30 orang, warga Pasar Minggu 28 orang, FKDM dua orang, dan anggota Koramil tiga orang. Personel polsek Pasar Minggu ada 10 orang. Tak ada orang yang diamankan, kecuali hanya barang bukti saja. Polisi terus mendalami terkait penggerebekan warung miras tersebut.

“Situasi penggerebekan berlangsung aman terkendali dan warga sekitar menyambut positif dengan ditutupnya warung miras oplosan tersebut yang meresahkan masyarakat selama ini,” pungkas Danramil 03 Pasar Minggu Mayor Chb Purwanto, S.Psi.

Polisi kemudian memasang police line di lokasi tersebut. Sementara sejumlah sampel miras oplosan dibawa ke Mapolres Jaksel untuk penyelidikan lebih lanjut. (Rommy Marantika)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gerebek Warung Miras di Pasar Minggu, Warga Bersama FPI Sita Puluhan Miras

Terkini

Iklan