![]() |
| Usman Pimred Media Online POSTNEWSTIME |
JAKARTA, GEMAJAKARTA – Pimpinan Redaksi POSTNEWSTIME, Usman, mengajak seluruh insan pers dan media massa di Indonesia untuk turut mengawal pelaksanaan ketentuan hukum mengenai pemberian ganti rugi maupun kompensasi kepada pemilik tanah yang digunakan atau terdampak pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap fungsi pers sebagai kontrol sosial sekaligus untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-haknya sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Menurut Usman, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta kepada masyarakat.
"Saya mengajak seluruh media massa untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan ketentuan hukum terkait pemberian ganti rugi maupun kompensasi kepada masyarakat. Pengawasan tersebut harus dilakukan secara profesional, independen, serta tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan verifikasi dan hak jawab," kata Usman, Sabtu (04/07/26).
Ia menambahkan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan kompensasi tidak dapat digeneralisasi karena masing-masing memiliki kondisi dan fakta hukum yang berbeda. Oleh sebab itu, setiap laporan masyarakat perlu diverifikasi dan dikonfirmasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sebelum dipublikasikan.
Usman berharap sinergi antara masyarakat, media, pemerintah, dan penyelenggara ketenagalistrikan dapat mendorong terciptanya transparansi, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (rls/USM)
