Iklan

Amankan 6 Pelaku, AKBP Sabilul Alif : Ini Pembelajaran Hukum Untuk Kita Bersama

14 November 2017, November 14, 2017 WIB Last Updated 2017-11-14T19:06:21Z
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif S.Ik Tengah Olah TKP terkait pasangan yang diduga berbuat mesum di Cikupa di Rumah Kontrakan Milik Helmi di Kp. Kadu Rt. 07/03 Kel. Sukamulya Kec. Cikupa Kab Tangerang, Selasa (14/11/2017)
NEWSGEMAJAKARTA, Tangerang - Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif S.Ik tengah menindak lanjuti perkembangan pasca penggerebekan pasangan yang diduga berbuat mesum di Cikupa pada Jum'at (10/11/2017) lalu, sekira pukul 23.30 WIB. Dari hasil Visum terhadap keduanya terdapat luka-luka lebam bekas penganiayaan.

“mereka sangat trauma dengan kejadian ini, mereka menyampaikan  terimakasih kepada pihak Kepolisian yang menangani permasalahan ini.” Ungkap AKBP Sabilul Alif S.Ik di Kp. Kadu Rt. 07/03 Kel. Sukamulya Kec. Cikupa Kab Tangerang. Selasa (14/11/2017) sekira pukul 13.10 di TKP Kontrakan milik Helmi.

Menurut pengakuan yang bersangkutan, keduanya tidak berbuat mesum, karena dalam waktu dekat ini  mereka mau menikah. “Untuk motif lain masih belum ditemukan,” Ujarnya.

Dikatakan AKBP Sabilul, hal ini menjadi pembelajaran hukum, karena wanita yang berasal dari daerah Sumatera ini hidup sebatang kara di daerah cikupa, tidak ada sanak saudara di tangerang, bahkan yang bersangkutan merupakan Yatim Piatu.

“Tersangka penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan saat ini yang diamanakan berjumlah 6 orang,  mereka dikenai pasal 170, 335 ancaman mak 5 tahun,” Jelas AKBP Sabilul kepada awak Media.

Masih kata AKBP Sabilul, Kejadian ini merupakan Pembelajaran hukum untuk kita bersama, sedangkan dari ke 6 tersangka telah membenarkan apa yang terjadi tersebut.

Lebih jauh AKBP Sabilul mengungkapkan, penyebar video yang di unggah di Medsos ada 4 akun yang langsung di tutup, ada beberapa akun lain yang sedang dalam pengembangan kepolisian. “Dari ke enam tersangka akan dilakukan pengembangan, siapa yang pertama menyebarkan video.” Ucapnya.

Adapun ke enam pelaku yang diamankan oleh pihak Polretra Tangerang diataranya, Gunawan (36), Toto Komarudin (44), Endang Anom (32), Iis Suparlan (28), Nuryadi (33), dan Anwar Jabrig (30).

Sedangkan korban saat ini sudah di rumah aman dibawah pengawasan Polresta Tangerang, “Fokus ini penganiayaan, masalah yang bersangkutan melakukan mesum ataupun tidak sedang kita dalami.” Pungkasnya.

Rep : Beno
Editor : Heri Tambora
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Amankan 6 Pelaku, AKBP Sabilul Alif : Ini Pembelajaran Hukum Untuk Kita Bersama

Terkini

Iklan