Iklan

Sidang Pilpres MK: Ahli Patahkan Klaim Kecurangan Situng

21 Juni 2019, Juni 21, 2019 WIB Last Updated 2019-06-21T04:07:51Z
Gema Jakarta, JAKARTA - Sidang keempat sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6), hanya menampilkan satu ahli, yakni Marsudi Wahyu Kisworo, dan tanpa saksi. Pemaparannya soal Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) 'mematahkan' serangan-serangan kubu 02.

Diketahui, KPU menghadirkan ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo dalam sidang sengketa Pilpres. Sementara itu satu ahli IT lainnya, Riawan Tjandra, hanya mengirimkan keterangan tertulisnya. 
Dalam kesaksiannya pada sidang yang berlangsung pukul 13.00 WIB, Kisworo memaparkan soal situng yang ada di situs KPU. 


Ia mengaku sebagai arsitek dari Situng merupakan tahun 2004, meskipun kini tak bisa mengaksesnya karena bukan bagian dari KPU. Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna mengistilahkannya sebagai arsitek, bukan tukang yang bikin bangunannya.

Awalnya, Marsudi menyebut Situng sudah mulai diimplementasikan pada Pemilu 2004. Awalnya, Situng ini hanya menampilkan C1. Pad apemilu-pemilu berikutnya, kata Marsudi, KPU menyetel Situng mampu manampilkan angka-angka di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara rinci.
Menurutnya, sejak awal dirancang Situng tak masuk sistem perhitungan suara berjenjang secara manual yang menentukan hasil pemilu. Perhitungan suara resmi pemilu sendiri dilakukan KPU dengan rekapitulasi secara berjenjang sejak TPS hingga tingkat nasional. Karena itu, kata dia, Situng tidak masuk dalam situs perhitungan suara.

Menurut Kisworo, Situng dirancang untuk sarana transparansi kepada masyarakat sebagai kontrol proses pemungutan suara.

Situng, kata dia, memiliki tiga komponen sistem yang strategis yang disebut disaster recovery center atau sistem pusat pemulihan bila terjadi bencana di Indonesia.
"Sehingga kalau terjadi sesuatu misalnya katakan lah KPU kejatuhan pesawat terbang itu yang 2 server lain akan berjalan ," Marsudi.

Akses Situng

Kisworo juga menyebut Situng hanya bisa diakses oleh KPU dan tidak bisa direkayasa oleh pihak luar. Ketua KPU Arief Budiman pun menegaskan bahwa peretas sejauh ini baru bisa "masuk ke halamannya, tidak sampai masuk ke rumah" alias sistem utamanya.

Kisworo tak memungkiri jika situng masih memiliki kekurangan. Salah satu kekurangan yang disebutkannya seperti data tervalidasi dan yang masih menjadi satu. 
"Harusnya situng tampilkan antara data tervalidasi dan validasi ditempat terpisah. Sekarang antara data yang tervalidasi dan belum masih menjadi satu. Akibatnya terjadi lah data yang salah maupun yang benar itu jadi satu," tuturnya.

Buktinya, kata dia, masih ada kekeliruan dalam hal data yang dimasukkan ke Situng. Dengan membandingkannya dengan situs Kawal Pemilu, kata dia, ada 633 TPS yang keliru di Situng KPU.

Meski begitu, ahli juga menyatakan Situng KPU tak mungkin menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi dalam Pemilu serentak tahun 2019.
Berdasarkan data statistiknya, kesalahan hitung pada Situng Pilpres 2019 memiliki pola yang acak. Bahkan di beberapa tempat, misalnya di Aceh, kesalahan hitung lebih banyak menguntungkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pertanyaan Berulang

Kuasa hukum Tim Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan, kemudian mencecar ahli soal tanggung jawab KPU terhadap penyajian informasi yang benar dalam KPU terkait kesalahan hitung itu.

Ia mempertanyakan kepada ahli siapa yang mesti bertanggung jawab atas keamanan Situs KPU.

Namun, Kisworo mengaku tidak tahu karena dirinya bukan orang KPU. Sejumlah pertanyaan sejenis pun dilontarkan tim kuasa hukum paslon 02 kepada Ahli. Namun, lagi-lagi Kisworo enggan tergiring pertanyaan tersebut.


Akibat pertanyaan-pertanyaan itu, Iwan dimarahi oleh hakim I Dewa Gede Palguna yang menegaskan bahwa ahli bukan bagian dari KPU, hanya sebagai arsitek Situng.

MK pun memperkuat pernyataan Ahli bahwa hasil Pemilu 2019 tak berkaitan dengan hasil Situng karena keduanya sistem terpisah. (cnn)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sidang Pilpres MK: Ahli Patahkan Klaim Kecurangan Situng

Terkini

Iklan