Iklan

637 Ribu Buruh Pelabuhan Akan Mogok Nasional

22 Desember 2021, Desember 22, 2021 WIB Last Updated 2021-12-22T15:38:03Z

NEWS GEMA JAKARTA.Com, JAKARTA UTARA — Perkembangan rencana pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Deputi 1 Dirjen yang akan di putuskan pemerintah, mengundang berbagai gejolak di berbagai pelabuhan Indonesia. 


Serikat Pekerja (SP) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Indonesia yang merupakan organisasi serikat buruh di pelabuhan mensikapi kondisi tersebut dengan tegas dalam konfrensi pers di jakarta 22 Desember 2021.


Menurut Subhan Hadil, Ketua Umum SP TKBM Indonesia, "Kami beserta Seluruh Anggota TKBM pelabuhan Indonesia, bersikap tegas dan akan melakukan Mogok Nasional dalam waktu dekat," ungkap Subhan.


Lanjut kata Subhan "Selama ini kami diam dan mungkin tidak dianggap keberadaan di pelabuhan, untuk itu akan membuktikan unjuk kekuatan bahwa ada yang abstain melakukan pembinaan dan penyelamatan pekerja buruh pelabuhan selama ini, dimana kerap dikucilkan dan kerap terjadi kecelakaan kerja di pelabuhan berbagai pihak berupaya menutupi," kata Subhan.


Menurut berbagai sumber yang di dapat bahwa draft kepres sudah siap ditandatangani dalam waktu dekat. 
"Jangan salahkan kami para Buruh/TKBM Pelabuhan bereaksi keras melakukan perlawanan atas kebijakan yang di duga atau sinyalir dari pihak pihak yang ingin monopoli usaha di pelabuhan, untuk itu kami meminta presiden memecat pejabat yg terlibat melemahkan Koperasi TKBM serta tetap dukung penguatan TKBM se-Indonesia," tutupnya. (Daeng Mansur Amin).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 637 Ribu Buruh Pelabuhan Akan Mogok Nasional

Terkini

Iklan