Iklan

Perjanjian Kerjasama Tahap Satu, Apperindo Akan Serap 7000 Tenaga Kerja di Pulau Jawa dan Sumatera

28 Februari 2022, Februari 28, 2022 WIB Last Updated 2022-02-28T16:03:26Z

NEWS GEMA JAKARTA.COM, TANGERANG — Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) di Hotel Horison Grand Serpong, Banten, Sabtu (26/2/2022) malam menyatakan bahwa pembangunan perumahan di Minggu depan sudah dapat dimulai.


Saat ditemui oleh awak media, Ketua Umum (Ketum) Apperindo KPA Tukirin Suryo Adinegoro,SE mengatakan bahwa PKS tahap 1 ini, pengusaha perumahan yang tergabung dalam Apperindo akan dapat menyerap tenaga kerja tidak kurang dari 7000 orang yang tersebar di pulau Jawa dan Sumatera.




” Sedangkan peredaran uang yang akan terjadi di masyarakat juga tidak kurang dari 2 trilliun, dan Ini adalah sebuah upaya yang akan dilakukan oleh DPP Apperindo bersama dengan DSI dalam turut serta membangkitkan perekonomian di negeri ini,” ujarnya.



Dan akan terjadi juga di tahap kedua yang akan terjadi di Kalimantan serta tahap ketiga yang akan terjadi di pulau Sulawesi, Irian, Papua dan seterusnya, lanjut ketum.



“Didalam tahap awal ini SJ PKS 1, PKS 2 dan PKS 3 DPP Apperindo dan DSI bersama dengan pengusaha perumahan yang tergabung dalam Apperindo pada tahun ini akan dapat menyerap tenaga kerja tidak kurang dari 21.000 tenaga kerja. Dan keuangan yang akan berputar di masyarakat tidak kurang dari 6 trilliun rupiah. Inilah wujud ke pedulian kami dalam ikut serta membangkitkan ekonomi dalam situasi pemulihan,” ujar Tukirin Suryo Adinegoro.



” Sektor property akan bangkit kembali pengurangan pengangguran akan segera terwujud dan peningkatan pertumbuhan ekonomi akan segera menggeliat kembali. Dengan pola-pola syariah. Dengan pola kebersamaan. Yang akan kita mulai dari tempat ini, antara Apperindo bersama DSI,” kata ketum.




Ini adalah target awal dan pasti kita bisa wujudkan dengan dasar kebersamaan dan gotong royong. Antara kami pelaku usaha dan para pemilik dana yang diprakarsai oleh PT. DSI.



” Pada saat ini kami ingin berdiri mandiri menjalankan pembangunan perumahan dengan pola pembiayaan bersama. Ada pemilik modal (masyarakat umum ) dan ada kami selaku pelaku usaha, jelas Tukirin.

” Bukan hanya persoalan permodalan usahanya saja untuk pengusahanya, namun kepemilikan rumah untuk masyarakat juga terbiayai dengan pola ini. Dari kami untuk kami. Dari rakyat untuk rakyat. Pada saat ini kami ingin berdiri mandiri. Menjalankan pembangunan perumahan dengan pola pembiayaan bersama. Ada pemilik modal (masyarakat umum) dan ada kami pelaku usaha,” tutup ketum. (red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perjanjian Kerjasama Tahap Satu, Apperindo Akan Serap 7000 Tenaga Kerja di Pulau Jawa dan Sumatera

Terkini

Iklan