Iklan

Kamrussamad : Calon DK OJK SIAP MUNDUR jika Gagal Tuntaskan Kasus Nasabah

07 April 2022, April 07, 2022 WIB Last Updated 2022-04-07T10:32:51Z
Kamrussamad Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Komisi XII Saat Melakukan Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Gema Jakarta, Fit And Proper Test calon anggota dewan komisioner OJK berlangsung di Gedung Nusantara 1 Komisi XI. jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat. 

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Komisi XI Kamrussamad, dalam sesi Pendalaman meminta Calon Pimpinan DK OJK Mirza Adityaswara untuk SIAP MUNDUR jika Gagal menuntaskan Kasus Nasabah. 

"Kami kuatir dengan pemaparan bapak Mirza Adityaswara calon Pimpinan  DK OJK hanya sekedar teori. Sebagai Contoh Pak Mirza Pernah Menjabat Anggota DK OJK Periode 2015-2019 c officio, dimana saat itu terjadi praktek pembobolan jiwasraya pada tahun 2015 dibiarkan terjadi sampai Meledak Kasus Jiwasraya 2019-2020 merupakan puncak permasalahan jiwasraya." ujarnya. 

Kejadian di jiwasraya adalah mengumpulkan dana melalui IKNB kemudian berinvestasi  di pasar modal dengan Perusahaan tidak memiliki governance.

Selain itu, Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Jakarta Barat, Jakarta Utara, Serta Kepulauan Seribu tersebut mengatakan masyarakat Indonesia telah mondar mandir di gedung ini bahkan meneteskan Air Mata karna tak bisa lagi menikmati polis yang mereka harapkan. 

"Rakyat Indonesia telah mondar mandir dan mengadukan nasib mereka di gedung DPR ini hingga meneteskan air mata karna keluarga mereka tidak sempat menikmati polis-polis yang mereka harapkan untuk pendidikan putra putri mereka," terangnya. 

"Ada 2 Jt lebih Nasabah Bumiputera, ada 26 Ribu Nasabah WanaArtha dan ada 7 Bank menurut pemeriksaan BPK yang telah melanggar BMPK, kecukupan modal, serta penyalahgunaan kewenangan pemberian kredit." tambahnya. 

Kamrussamad meminta kepada saudara Mirza Adityaswara Calon Pimpinan DK OJK SIAP Mundur Jika terpilih apabila transformasi visi misi yang di sampaikan hari ini tidak bisa di wujudkan baik dari segi pengawasan, pengaturan, pembinaan bagi industri, serta perlindungan konsumen.

Hal tersebut di sampaikan Oleh Kamrussamad Di hadapan Calon Anggota DK OJK Saat Berlangsung Fit And Proper Test. (ril/rohena)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kamrussamad : Calon DK OJK SIAP MUNDUR jika Gagal Tuntaskan Kasus Nasabah

Terkini

Iklan