NEWSGEMAJAKARTA.COM, Bogor — Mantan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., menyatakan dukungannya terhadap Kaspudin Nor untuk menjadi anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030. Prof. Amran Sosok yang pernah dijuluki “hakim agung multitalen dan humoris” oleh Mantan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Syarifuddin, ini dikenal selalu mampu mencairkan suasana perdebatan dalam rapat kerja Mahkamah Agung.
Ia dinilai sebagai figur dengan integritas tinggi, ilmu hukum mumpuni, serta komitmen kuat menjaga marwah lembaga peradilan. Meski kini telah memasuki masa pensiun dan aktif mengajar sebagai guru besar di beberapa perguruan tinggi serta mengelola pesantren, Prof. Amran tetap peduli pada dunia peradilan.
Baginya, lembaga peradilan harus terus menjadi benteng terakhir pencari keadilan yang terhormat dan dipercaya publik. Salah satu caranya, menurut dia, adalah melalui penguatan lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Yudisial.
Seleksi calon komisioner KY periode 2025–2030 pun tak luput dari perhatiannya. Dari daftar nama yang lolos seleksi administrasi, Prof. Amran menyoroti nama Kaspudin Nor, mantan Komisioner Komisi Kejaksaan RI.
“Menurut keyakinan saya, Kaspudin Nor sangat layak menjadi anggota KY,” ujarnya saat dihubungi, Senin, (7/7/2025).
Prof. Amran menceritakan perkenalannya dengan Kaspudin ketika sama-sama mengikuti kegiatan kajian hukum di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sejak itu, ia melihat sisi religius dan ketulusan Kaspudin.
“Sejak saya mengenal Pak Kaspudin di Majelis Ulama Indonesia dalam kegiatan kajian hukum, saya melihat beliau sebagai pribadi yang santun, peduli dan religius. Bahkan, hampir setiap tengah malam, di saat orang lain terlelap, Pak Kaspudin rajin menyapa saya lewat pesan WhatsApp, mengajak shalat tahajud dan saling mendoakan,” ungkapnya.
Menurutnya, kebiasaan Kaspudin mengingatkan orang lain untuk beribadah bukanlah hal yang dibuat-buat, melainkan sudah menjadi bagian dari karakter dan prinsip hidupnya.
“Kebiasaan itu saya yakin juga beliau lakukan kepada banyak teman Muslim lainnya. Kedekatan beliau kepada Sang Khaliq menurut saya adalah wujud ketakwaannya kepada Tuhan, yang menjadi landasan untuk menjaga integritas diri. Saya meyakini, selain rekam jejak keilmuan dan etika yang sangat memadai, integritas yang beliau miliki dapat membawa perubahan dalam menegakkan kehormatan peradilan,” sambungnya.
Ia menegaskan kembali keyakinannya bahwa Kaspudin adalah sosok yang tepat untuk menjaga amanah besar di Komisi Yudisial.
“Saya yakin, Kaspudin adalah sosok yang dapat dipercaya untuk menjaga marwah lembaga KY,” tegas Prof. Amran meyakinkan.
Lebih jauh, Prof. Amran berpesan agar jika terpilih menjadi anggota KY, Kaspudin bersama koleganya harus mampu menjaga kredibilitas lembaga, menjunjung prinsip-prinsip etika, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Yang saya harapkan dari Kaspudin jika terpilih menjadi anggota KY adalah menjaga integritas, menjunjung marwah lembaga, dan menjalankan tugas sebaik-baiknya. Mudah-mudahan beliau bisa terpilih menjadi anggota Komisi Yudisial,” pungkas Prof. Amran Suadi.
Menanggapi dukungan dari Prof. Amran, Kaspudin saat dihubungi media menyampaikan salam hormatnya dan terimakasih atas banyak dukungan, Kaspudin berharap terkait proses seleksi KY tahun ini.
“Semoga hasil seleksi KY tahun ini benar-benar menghasilkan orang-orang terbaik yang bisa dipercaya menjalankan tugas besar KY,” ujarnya singkat.
*Rekam Jejak Panjang Kaspudin Nor*
Kaspudin Nor memiliki pengalaman panjang di dunia hukum, pendidikan, dan advokasi. Ia pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Wakil Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Pengawas Etik Advokat Peradi, Dewan Kehormatan Advokat Ikadin, serta anggota Satgas Reformasi Hukum dan Perundang-undangan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan juga sebagai anggota dewan pakar icmi (Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia).
Selain itu, ia dikenal sebagai dosen senior Fakultas Hukum Universitas Satyagama dan advokat senior yang konsisten menyuarakan isu-isu keadilan.
Dengan pengalaman panjang, komitmen pada keadilan, dan dukungan dari berbagai tokoh, Kaspudin Nor kini berada di garis depan seleksi calon anggota Komisi Yudisial. Publik menantikan sosok-sosok seperti dirinya yang diyakini mampu membawa integritas dan perubahan positif bagi marwah lembaga peradilan. (Fitri Aulia Lestari)