NEWSGEMAJAKARTA.COM, Maluku Tenggara – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara bergerak cepat dalam mengungkap kasus penikaman yang menimpa Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora. Dua terduga pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian.
Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial HR (28) dan FU (36). Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maluku Tenggara guna mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Kapolres Maluku Tenggara menyampaikan bahwa penangkapan cepat ini merupakan hasil kerja sigap tim di lapangan yang segera merespons laporan masyarakat. Polisi juga masih mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi untuk memperkuat proses penyidikan.
“Dalam waktu kurang dari dua jam, kedua pelaku berhasil kami amankan. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar pihak kepolisian.
Peristiwa penikaman tersebut sempat menggegerkan masyarakat setempat. Hingga kini, kondisi korban belum dijelaskan secara rinci oleh pihak berwenang.
Polres Maluku Tenggara mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Polisi juga memastikan akan menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Maluku Tenggara.
(Redaksi)
