NEWSGEMAJAKARTA.COM, Kuningan – Kembali terjadinya aksi demonstrasi di Desa Kalimanggis Kulon, Kecamatan Kalimanggis, pada Senin (20/04), mendapat sorotan dari praktisi hukum yang juga Ketua LBH Ratu Adil Kabupaten Kuningan, Sukendar, SH.
Saat ditemui disalah satu cafe, Sukendar menyampaikan kepada awak media agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Kuningan, memberikan perhatian serius terhadap situasi di Desa Kalimanggis Kulon. Ia meminta agar dilakukan pemeriksaan khusus terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi pemicu aksi unjuk rasa tersebut.
Menurut Sukendar, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap kepala desa (kuwu), tetapi juga seluruh perangkat desa serta lembaga terkait di lingkungan desa. Ia bahkan menilai, bila diperlukan, jajaran Kecamatan Kalimanggis juga perlu dimintai keterangan demi menjamin transparansi kepada publik.
“Tujuannya agar masyarakat Desa Kalimanggis Kulon memahami substansi persoalan yang memicu terjadinya aksi demonstrasi, serta mendorong keterbukaan dalam proses hukum,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Sukendar menyampaikan rencananya untuk melayangkan surat resmi kepada Polres Kuningan guna mengawal proses pemeriksaan yang, menurut informasi, telah ditangani oleh unit tindak pidana korupsi. Ia berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu apabila terbukti terdapat pelanggaran hukum. (rls/knd).
