Kuningan, 25 Juni 2026 – Ketua LBH Ratu Adil Kuningan, Sukendar, SH, menyampaikan sejumlah informasi terkait dugaan distribusi kayu yang disebut berasal dari lokasi tebangan Sumur Kondang, wilayah hukum Asper Waled.
Sukendar menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dan keterangan yang diperolehnya, pada Minggu, 21 Juni 2026, sekitar pukul 23.24 WIB, sebuah kendaraan engkel bernomor polisi E 8740 YW diketahui memasuki salah satu panglong dengan membawa muatan kayu jati.
Menurut Sukendar, pengemudi kendaraan tersebut saat dimintai keterangan mengaku baru pertama kali mengantarkan kayu ke panglong dimaksud. Pengemudi juga disebut menyampaikan bahwa kayu yang dibawanya berasal dari lokasi tebangan Sumur Kondang.
Sementara itu, lanjut Sukendar, pemilik panglong yang menerima kayu tersebut telah memberikan klarifikasi. Berdasarkan keterangannya, pemilik panglong mengaku baru dua kali melakukan pembelian kayu dari pihak yang sama. Pada malam kejadian, pemilik panglong disebut membeli kayu tersebut dengan nilai sekitar Rp2 juta dan menyatakan tidak mengetahui secara pasti asal-usul kayu yang diterimanya.
Sukendar menilai adanya perbedaan informasi antara keterangan pengemudi dan pemilik panglong menjadi hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut, khususnya terkait legalitas dan asal-usul kayu yang diperdagangkan. Ia berharap pihak-pihak yang memiliki kewenangan dapat melakukan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Perhutani, Asper Waled, maupun aparat penegak hukum terkait status kayu dimaksud. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
(Bersambung)
