![]() |
| Foto ilustrasi |
KUNINGAN – Dugaan penyimpangan dalam proses ganti rugi Tanah Kas Desa (TKD) Kawungsari kembali menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan yang menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum dari institusi penegak hukum dan instansi pemerintah.
Dalam pemberitaan yang beredar, disebutkan adanya inisial **"A"** yang diduga berasal dari lingkungan Polres Kuningan serta **"W"** yang disebut berasal dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak BBWS mengenai identitas maupun dugaan keterlibatan kedua inisial tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Jika memang terdapat dugaan tindak pidana, identitas pihak yang bertanggung jawab diharapkan diumumkan melalui proses hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Kuningan, BBWS, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan guna memenuhi prinsip keberimbangan.
**Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi** bagi semua pihak yang namanya disebut atau merasa berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

