CIREBON – Perkembangan penyelidikan kasus dugaan pencurian beras bantuan pangan di Desa Ambit mulai menunjukkan titik terang. Kasus yang sebelumnya menjadi perhatian publik tersebut kini disebut telah memasuki tahap pendalaman terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan hilangnya ratusan karung beras bantuan pangan.
Informasi perkembangan tersebut disampaikan Sukendar, seorang aktivis media sekaligus praktisi hukum yang sebelumnya turut mengungkap temuan dugaan penyimpangan beras bantuan pangan hingga menjadi perhatian publik.
Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, Sukendar menyampaikan apresiasinya terhadap langkah jajaran Satreskrim Polresta Cirebon, khususnya unit yang menangani tindak pidana korupsi (Tipidkor), dalam mendalami kasus tersebut.
Menurut Sukendar, berdasarkan informasi perkembangan yang diterimanya, penyelidikan disebut mulai mengerucut kepada sejumlah pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.
Ia menyebut sedikitnya lima orang berinisial AL, KWG, SG, HDR, dan NZM. Selain itu, terdapat pula satu pihak lain yang menurut keterangannya diduga turut memiliki peran dalam peristiwa tersebut.
Namun demikian, identitas, keterlibatan, serta peran masing-masing pihak tersebut masih perlu dikonfirmasi dan dibuktikan melalui proses penyelidikan maupun penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan hilangnya sebanyak 333 karung beras bantuan pangan, dengan berat masing-masing karung mencapai 10 kilogram. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 31 Agustus 2026.
Dengan jumlah tersebut, total beras yang dilaporkan hilang mencapai sekitar 3.330 kilogram atau 3,33 ton.
Sukendar berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata dilihat dari besar atau kecilnya nilai barang yang diduga hilang, melainkan menyangkut hak masyarakat penerima bantuan pangan yang harus dilindungi.
Ia juga berharap apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab, proses hukum dapat dilanjutkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Menunggu Konfirmasi Resmi Aparat Penegak Hukum
Hingga berita ini disusun, perkembangan mengenai identitas pihak-pihak yang disebut dalam penyelidikan, pembagian peran, serta konstruksi perkara masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan guna memastikan pemberitaan berjalan secara berimbang dan tidak merugikan pihak mana pun.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (rls/kndr).
