Gema Jakarta, Jembatan Lima – Menindaklanjuti kepengurusan
pasar angke yang sudah tidak lagi menjadi pengurus wilayah, Lurah
Jembatan Lima, Suratman Arifajanto, dengan didampingi camat Tambora,
Djaharuddin, mengadakan pertemuan bersama Pedagang Pasar Angke, yang
berlokasi di wilayah RW.05 Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta
Barat, Rabu, (27/7). sore.
Pertemuan tersebut, selain dihadiri kasiepem Jembatan Lima, Sitanggang, Kasatpol PP Tambora, Ivand, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, FKDM, juga perwakilan pedagang setempat H.Yusniar
Di hadapan para pedagang, Camat Tambora, Djaharuddin, menjelaskan bahwa Pengurus yang terdahulu kini sudah tidak lagi menjadi pengurus wilayah, maka diupayakan masalah ini dapat diselesaikan dengan cara kepamilian," ujarnya
"Jika dalam musyawarah ini tidak menghasilkan yang baik, maka pihak Kecamatan yang akan memberikan keputusan," ungkap camat.
Adapun keputusan itu adalah tempat yang biasanya dijadikan lahan untuk berdagang, akan dialihkan kembali sesuai dengan peruntukannya, atau akan diarahkan menjadi lokasi sementara, tentunya dibawah naungan pemerintah yang sudah ditunjuk Kasudin UMKM.
Keperuntukan itu, tentunya dengan syarat bagi pedagang yang memiliki KTP DKI Jakarta, serta warga setempat, bukan dari luar warga DKI Jakarta.
Kepada para pedagang Camat Tambora berharap untuk selalu menjaga kebersihan, serta dapat memberikan kontribusi kepada Pemerintah melalui rekening Bank DKI." harapnya.
Rep : Syarief/Lutfhi
Ed : Heri Tambora
Pertemuan tersebut, selain dihadiri kasiepem Jembatan Lima, Sitanggang, Kasatpol PP Tambora, Ivand, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, FKDM, juga perwakilan pedagang setempat H.Yusniar
Di hadapan para pedagang, Camat Tambora, Djaharuddin, menjelaskan bahwa Pengurus yang terdahulu kini sudah tidak lagi menjadi pengurus wilayah, maka diupayakan masalah ini dapat diselesaikan dengan cara kepamilian," ujarnya
"Jika dalam musyawarah ini tidak menghasilkan yang baik, maka pihak Kecamatan yang akan memberikan keputusan," ungkap camat.
Adapun keputusan itu adalah tempat yang biasanya dijadikan lahan untuk berdagang, akan dialihkan kembali sesuai dengan peruntukannya, atau akan diarahkan menjadi lokasi sementara, tentunya dibawah naungan pemerintah yang sudah ditunjuk Kasudin UMKM.
Keperuntukan itu, tentunya dengan syarat bagi pedagang yang memiliki KTP DKI Jakarta, serta warga setempat, bukan dari luar warga DKI Jakarta.
Kepada para pedagang Camat Tambora berharap untuk selalu menjaga kebersihan, serta dapat memberikan kontribusi kepada Pemerintah melalui rekening Bank DKI." harapnya.
Rep : Syarief/Lutfhi
Ed : Heri Tambora