Iklan

Lantaran di PHK Sepihak, Hambali Mengadukan Ke Disnaker Kota Cilegon

17 April 2018, April 17, 2018 WIB Last Updated 2018-04-16T18:43:18Z
NEWSGEMAJAKARTA.COM, CILEGON - PT. Mega Auto Finance adalah perusahaan Industri Keuangan Non Bank ( IKNB ) / Leassing yang bergerak didalam pembiayaan konsumen berupa kendaraan bermotor roda dua.

M. Hambali sebagai karyawan Koord. Kolektor di PT. MAF Cabang Cilegon menjelaskan bahwa telah bekerja kurang lebih selama empat tahun, akan tetapi enam bulan yang lalu telah terjadi mutasi karyawan ke Bengkulu tanpa pemberitahuan, ketika ditanyakan kepada MAF Cabang Bengkulu bahwa tidak ada nama yang dimutasi atas nama Hambali di MAF cabang Bengkulu.

Selanjutnya Hambali mempertanyakan kembali ke kantor pusat PT. MAF bahwa per November 2017 pihak perusahaan mengatakan bahwa dirinya sudah resign dari perusahaan. Hambali tidak pernah Resign. Sampai saat ini status Hambali di perusahaan tersebut belum ada kejelasan Dan untuk gaji serta tunjangan tidak dibayarkan.

Hambali menambahkan bahwa untuk memperjuangkan statusnya dirinya mengadukan ke Disnaker kota cilegon, mediasi pertama dari pihak PT. MAF Cabang Cilegon yaitu kepala Cabang hadir akan tetapi tidak bisa memutuskan, selanjutnya pada mediasi kedua pihak PT. MAF pusat tidak hadir dalam sidang mediasi kedua tersebut, dan pihak Disnaker  akan melakukan undangan kembali.


Ditempat terpisah H. Suwarni selaku ketua PPPKRI-BN Mada II Kota Cilegon menaggapai hali ini, meminta kepada PT. MAF Cabang Cilegon agar dapat kooperatif terhadap karyawannya mengingat aturan dan peraturan sudah di tentukan oleh pemerintah, jika memang tidak ada respon positif terkait hal ini makan kami selaku ormas yang diberikan kuasa oleh Hambali akan menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa ke PT. MAF Cabang Serang.

Diruangan kerjanya Latif Reza Lubis Kepala Cabang PT. MAF Cabang Cilegon didampingi HRD. Umay menjelaskan bahwa pihak PT. MAF Cabang Cilegon akan kooperatif terhadap keinginan Hambali dan meminta Hambali agar datang ke kantor untuk menandatangani beberapa formulir agar bisa diajukan ke PT. MAF Pusat.

Sumber Release : sbnews.co.id
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lantaran di PHK Sepihak, Hambali Mengadukan Ke Disnaker Kota Cilegon

Terkini

Iklan