Iklan

Kades Cikalong Tersudutkan, Tanah Negara Puluhan Ha Berujung Konflik

18 Desember 2019, Desember 18, 2019 WIB Last Updated 2019-12-18T04:05:12Z
Gema Jakarta, Jakarta - Menjelang habisnya masa jabatan Kepala Desa Cikalong, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat di tanggal 18 Desember 2019 membuahkan konflik lahan berstatus Tanah Negara (TN) yang berada di Blok Gunung Batu.

Awalnya, PT. Citra Brahmana Perkasa (CBP) ditahun 1997 telah melakukan proses penyewaan lahan seluas 130.000 Meter persegi di Blok Gunung Batu Persil 105, Desa Cikalong, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat yang diperuntukan untuk budi daya sapi potong, sesuai dengan surat Direktur Jenderal Peternakan, Departemen Pertanian tanggal 24 Desember 1997, dengan Nomor TN/310/472/E/1297, perihal persetujuan prinsip budi daya sapi potong, berdasarkan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Cq, Kepala Kantor Departemen Perdagangan Provinsi Jawa Barat, tanggal 15 Juli 1997, Nomor 115/10-12/PM/VII/1997.

Dalam perjanjian yang dituangkan tersebut, PT. Citra Brahmana Perkasa menyewa untuk kelipatan waktu per 10 tahun, dan dibayarkan ke kantor desa Cikalong per tahun sekali di angka yang normatif, dengan kenaikan sewa pertahun senilai Rp. 500.000.

Menginjak perpanjangan sewa lahan kedua, ditahun 2008, mulai tercium aroma tidak sedap, pasalnya PT. Citra Brahmana Perkasa kembali menyewakan lahan tersebut kepada PT. Citra Agro Buana Semesta (CABS) tanpa diketehui oleh Kepala Desa dan perangkat desa Cikalong. Alhasil muncul permasalahan baru bagi warga RW 20 yang berada disekeliling kandang sapi dengan adanya pencemaran udara yang tak sedap.


Berdasarkan keterangan Syahroni ketua RW 20 Desa Cikalong, keberadaan kandang sapi yang bermuatan jenis sapi impor Australia itu sempat menganggu warga dengan dampak lingkungan pencemaran udara yang tak sedap.

"Awalnya warga kami risih adanya pencemaran udara yang diakibatkan kandang sapi itu, sempat kami demo juga mas. "Ucap Syahroni saat ditemui dirumahnya pekan lalu.

Ia juga menyebut sedikitnya ada 2000 sapi yang di budi dayakan di kandang tersebut untuk per tiga bulan sekali dengan jenis sapi impor Australia.

Kisruh lahan Tanah Negara yang muncul akibat disewa-sewakan menjadi sorotan publik. Bahkan IIn Solihin, Kepala Desa Cikalong yang mulai menjabat dari tahun 2013 mengakui perpanjangan sewa lahan untuk kandang sapi oleh PT. Citra Brahmana Perkasa (CBP) diperkecil hingga 3,7 Ha.


"Awalnya saya tidak tau luas lahan yang disewa PT tersebut untuk kandang sapi, setelah kami lakukan kroscek lapangan, warga meminta lahan untuk kandang sapi hanya diperbolehkan 3,7 Ha saja, dan selebihnya dipergunakan warga untuk menggarapnya. "Jelas Kades saat disambangi media ini di kantor desa beberapa hari lalu.

Kades Iin juga menyatakan telah membatalkan sewa lanjutan kepada PT. Citra Brahmana Perkasa tertanggal 19 Maret 2019, sebelumnya Ia juga menjelaskan telah dilakukan pemutusan kontrak kepada PT. Citra Brahmana Perkasa di bulan Junj 2018.

"Kami sudah lakukan pemutusan kontrak sewa dengan PT. Citra Brahmana Perkasa dan juga sudah membatalkan penggunaan lahan tersebut di tanggal 19 Maret 2019, jadi secara hukum apa yang kami lakukan sudah prosedural. Bahkan kami juga sudah menyuratkan ke PT. Citra Brahmana Perkasa untuk mengosongkan lahan tersebut." Ulasnya.

Iin menuding ada permainan tidak sehat dalam konflik lahan tersebut, ia menilai ada faktor lain untuk melakukan pencemaran nama baiknya dan perangkat desa Cikalong, sehingga bermunculan ketidak percayaan warga.

"Saya hanya dijadikan kambing hitam, dan disposisikan pada situasi yang sulit. Tetapi saya yakin bahwa kebenaran akan terbuka." Kata Iin.



Munculnya konflik lahan Tanah Negara yang semula 13 Ha kembali kisruh. Munculnya pihak lain yang telah membebaskan para penggarap dengan jalur hukum yang telah membayarkan pajaknya, sampai memberikan pergantian garapan sebesar Rp. 5.000 per meter yang diberikan langsung di kantor desa Cikalong menjadi tanggapan serius PT. Citra Brahmana Perkasa yang sudah menyewa lahan tersebut sejak tahun 1997.

Alhasil, pihak PT. Citra Brahmana Perkasa kembali melakukan perlawanan dengan cara akan menarik kembali lahan penggarap yang dibebaskan pihak lain, hingga muncullah konflik pelaporan ke Polda Jawa Barat atas pelapor dari pihak yang dirugikan, yakni Hendra Adwangsa melaporkan Gung Indrajaja Hata selaku Direktur Utama PT. Citra Brahmana Perkasa, dengan Nomor: LP B/1298/XII/2019/JABAR, tertanggal 11 Desember 2019.

Proses pengesahan atas lahan tersebut kembali digelar di kantor BPN Kanwil Jabar tertanggal 12 Desember 2019. Dalam pertemuan tersebut dihadirkan oleh kuasa hukum Hendra Adwangsa, Gung Indradjaja Hata, Iin Solihin selaku Kades Cikalong, Deni perwakilan BPN Kabupaten Bandung Barat, dan pihak-pihak terkait.

"Pertemuan tadi belum menemukan titik terang, tadi masih normatif dan para pihak diminta bersabar dulu sambil menunggu prosesnya. "urai Kades Iin ketika dimintai keterangannya oleh media ini lepas pertemuan tersebut.

Sementara, Hendra Adwangsa saat ditemui di cafe Raffel Bandung Barat menyebut dirinya telah mengeluarkan dana hampir 5 miliar rupiah untuk pembebasan lahan tersebut termasuk surat-surat, dan dukungan sosialnya untuk warga desa Cikalong.

"Saya pribadi tidak menyalahkan siapa-siapa, hanya ingin kejelasan atas lahan tersebut. Kan secara prosedural hukum, saya sudah melaksanakannya dengan baik, saya hanya inginkan Hak saya atas lahan tersebut, dan saya berharap BPN Kabupaten Bandung Barat, maupun BPN Kanwil Provinsi Jabar memberikan keputusan yang objectif. "Pinta Hendra.

Meski diakuinya, ada oknum-oknum yang bermain di dalamnya, termasuk orang-orang yang mengkhianati dirinya, Hendra tetap optimis permasalahan lahan tersebut akan bermuara pada kebenaran. 

Sampai berita ini diturunkan, belum adanya kepastian proses yang sedang berjalan di BPN Kanwil Provinsi Jawa Barat. Hal itu menjadi harap-harap cemas antar pihak.[ril/h2t]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kades Cikalong Tersudutkan, Tanah Negara Puluhan Ha Berujung Konflik

Terkini

Iklan