Iklan

Alami Kekerasan , PRT Laporkan Broker Apartemen ke Polisi

03 Maret 2020, Maret 03, 2020 WIB Last Updated 2020-03-03T14:36:07Z
Gema Jakarta ,Jakarta- Nurhayati (27) seorang pembantu rumah tangga (PRT) terpaksa melaporkan Tatik alias Rahma ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan.

Diketahui, Tatik yang seorang Broker Apartemen di Kawasan Jakarta Selatan diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Nurhayati hingga mengakibatkan luka memar di wajah dan tangannya.

Nurhayati menuturkan, kejadian berawal pada Kamis, 27 Februari 2020, sekitar jam 14.30 WIB, saat itu dirinya menagih upah gaji kepada Tatik, namun pelaku menolaknya sambil marah-marah.


"Saya menemui Bu Tatik untuk menagih upah gaji saya, namun dia menolaknya seraya berkata, emangnya kamu siapa hanya seorang istri Security. Saya yang berkuasa di Apartemen," ujar Nurhayati kepada wartawan, Selasa (3/3/2020).

Ia menambahkan, usai marah-marah secara spontan pelaku melakukan penganiayaan dengan menampar dan mencakar.

"Akibat penganiayaan itu, saya mengalami luka memar diwajah pelipis sebelah kiri dan luka cakar oleh kuku pelaku," katanya.

Tidak terima dengan perlakuan pelaku. Nurhayati didampingi suaminya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Setiabudi untuk diproses secara hukum dengan Laporan Polisi, Nomor.LP:136/K/III/2020/Sek.Budi.

"Walaupun saya orang susah tapi punya harga diri. Oleh karena itu saya minta kepada polisi untuk segera diproses secara hukum," tandasnya.

Penulis: Iyus
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Alami Kekerasan , PRT Laporkan Broker Apartemen ke Polisi

Terkini

Iklan