Iklan

Pernyataan Sikap MPC Pemuda Pancasila Kab.Boyolali Terkait RUU HIP

10 Juli 2020, Juli 10, 2020 WIB Last Updated 2020-07-10T09:29:22Z
Boyolali - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kab. Boyolali menggelar Rapat Pengurus Harian secara virtual, dengan agenda pokok pembahasan RUU HIP yang mendapat sorotan publik, dan masih terjadi kontroversi meski pembahasan RUU ini telah ditunda. 

Hasil kajian RUU HIP yang disampaikan dalam Rapat Pengurus Harian dengan bulat berpendapat, bahwa  RUU HIP tidak memiliki urgensi dan meminta semua pihak mempertimbangkan dan mencabut RUU HIP dari Prolegnas.

Berdasarkan kajian para pengurus harian, materi RUU HIP bertentangan dengan kepribadian Pemuda Pancasila sebagai pengaman dan pengamal Pancasila sebagai Dasar negara, Ideologi bangsa, dan Pandangan hidup bangsa.

Pancasila sebagai staatsfundamentalnorm harus berisi lima sila seperti dalam pembukaan UUD1945, termasuk dalam mengartian Pancasila harus menjadi satu kesatuan (majemuk tunggal), berurutan dari sila pertama sampai sila ke lima (hirarkhi piramidal), dan saling mengisi antara sila yang satu dengan sila lainnya.

"Pemerasan Pancasila menjadi Tri sila dan diperas lagi menjadi Eka sila seperti yang termaktub dalam Bab II Pasal 7, RUU HIP adalah penghianatan terhadap bangsa dan negara", kata Edy waluyo. Rabu (8/7/2020)

Problem besar bangsa akan muncul, jika RUU HIP disahkan. "Pancasila sudah final dan menjadi harga mati tidak perlu diutik-utik", lanjutnya.

Berikut pernyataan sikap MPC Pemuda Pancasila Kab. Boyolali.

1. Menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila dan meminta DPR dan Pemerintah mencabut RUU HIP dari Program Legislasi Nasional 
(PROLEGNAS).

2. Beraudiensi dengan Ketua DPRD Kab. Boyolali dan menyerahkan video visual dari Badan, Lembaga, dan PAC tentang 
penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.

3. Untuk menjaga kondusivitas daerah menjelang Pilkada serentak th 2020, dan penyebaran virus covid 19 yang terus meningkat, secara organisasi di
instruksikan untuk tidak mengikuti aksi-aksi demo.

Rapat Pengurus Harian virtual diikuti seluruh pengurus MPC, para ketua lembaga diantaranya BPK, BPPH, Koti, Srikandi, SAPMA, dan para ketua PAC se-Kab. Boyolali.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pernyataan Sikap MPC Pemuda Pancasila Kab.Boyolali Terkait RUU HIP

Terkini

Iklan