Iklan

Rekan Indonesia Kab.Bekasi Sebut Pelayanan Kesehatan di Bekasi Masih Buruk

27 April 2018, April 27, 2018 WIB Last Updated 2018-04-27T07:16:11Z
NEWSGEMAJAKARTA.COM, BEKASI, Ketua Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia Kabupaten Bekasi mengatakan perbaikan pelayanan kesehatan harus jadi prioritas Pemerintah dan Pemerintah Daerah, sesuai amanat UUD 1945 Pasal 28 ayat 1, “setiap warga negara berhak memperoleh layanan kesehatan”, dan UU Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan Pasal 14, “setiap orang berhak untuk mendapatkan kesehatan optimal.”

Hal itu disampaikan oleh Ketua REKAN INDONESIA Kebupaten Bekasi, Sabam Posma, kepada Media ini, Jumat (27/4/2018), terkait dengan buruknya pelayanan kesehatan bagi warga Bekasi saat di Rumah Sakit, baik di Pemerintahan maupun swasta menjadi hal penting untuk dievaluasi pemerintahan Bekasi.

Ia berpendapat perbaikan pelayanan kesehatan di Bekasi merupakan hal mendesak yang harus dilakukan oleh Pemerintah. Ia juga mengatakan selama ini telah terjadi kebohongan publik yang dilakukan RSUD Kota Bekasi melalui lembaga-lembaga survey yang menyatakan tingkat kepuasan warga cukup tinggi terkait pelayanan kesehatan di Bekasi.

“Di lapangan kita masih banyak jumpai permasalahan terkait pelayanan kesehatan dari mulai perawat yang tidak ada senyum, susah cari kamar rawat inap, susah cari ruang perawatan khusus (ICU, ICCU, HCU, NICU dan PICU), masih adanya pungutan terhadap pasien peserta BPJS, pasien terlantar sampai berjam-jam lamanya, sampai persoalan obat dan prosedur RS yang mempersulit pasien,” ujar Sabam dalam keterangan persnya malam ini kamis (26/04/2017)

Menurutnya, pemerintah harus bisa dengan cepat memperbaiki pelayanan kesehatan bagi warga Bekasi dengan cara memperkuat peran dan memastikan keberpihakannya pada pasien, bukan sebagai badan yang hanya untuk menyelamatkan ‘muka’ RS yang telah melakukan perlakukan buruk dalam pelayanannya.

“Selama ini Dinkes Kota Bekasi cenderung lebih berpihak kepada RS dalam melakukan tindak lanjut keluhan pasien. Tidak ada sikap tegas Dinkes Kota Bekasi dalam memberikan teguran atau pun sanksi kepada RS yang melakukan pelayanan buruk,” pungkas Sabam Posma

Berikut kronologis yang disampaikan kepada Redaksi melalui Pesan WAG nya, Kamis (26/4/2018) sekira pukul 22.30 WIB, salah satu pasien warga bekasi saat dirinya tengah dirawat di RSUD Kota Bekasi, pada Rabu (25/4/2018), oleh Dr.Elsa menympaikan kepada keluarga pasien untuk dirujuk ke Rumah Sakit yang ada mesin HD Infektisius yakni RS Anna Medika, RS Hermina Bekasi, namun pihak BPJS mengatakan bahwa sudak konfirmasi ke RS Awal Bros jika ada satu slop Mesin yang masih Kosong.

Selanjutnya, selaku keluarga melaporkan ke perawat bahwa pasien akan di rujuk sesuai yang sudah di konfirmasi BPJS, hari itu juga keluarga meminta rujukan tetapi tidak bisa perawat mengatakan, kalau pasien masih rawat inap dokter tidak bisa mengeluarkan rujukan. setelah itu keluarga konfirmasi ke Dr.Jeni selaku PIC BPJS Bekasi bahwa pasien tidak bisa dapat rujukan kalau masih di rawat inap.

Kemudian, Dr. Jeni menyarankan keluarga untuk menghadap ke bagian penanggung jawab ruangan Azalia 2A RSUD Kota Bekasi Sri Atun untuk memberi Resum terhadap keluarga, istri pasien lalu menemui Ibu Sri Atun dan menyampaikan sesuai apa yang di sampaikan Dr.Jeni, akan tetapi Sri Atun tidak bisa memberi ‘Resum’ dengan Alasan menunggu Dokter Nurfaita agar pasien di visit. (rls/ag)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rekan Indonesia Kab.Bekasi Sebut Pelayanan Kesehatan di Bekasi Masih Buruk

Terkini

Iklan