![]() |
| Surat Tanda Penerimaan Laporan |
JAKARTA, GEMA JAKARTA – Korban dugaan penipuan, Vishal MB, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polda Metro Jaya setelah terlapor berinisial RAS berhasil diamankan oleh penyidik pada Kamis (25/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Vishal saat ditemui di Graha KSN, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (26/6/2026).
"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polda Metro Jaya yang telah menangkap dan menahan saudari RAS, yang kami laporkan terkait dugaan penipuan berkedok usaha fiktif," ujar Vishal.
Menurutnya, proses penanganan perkara tersebut memerlukan waktu yang cukup panjang. Laporan dugaan tindak pidana itu telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya sejak tahun 2023 dan baru membuahkan hasil pada tahun 2026.
"Perjalanan panjang selama kurang lebih tiga tahun akhirnya membuahkan hasil. Kami mengapresiasi kerja keras penyidik yang terus menangani perkara ini hingga terlapor berhasil diamankan," katanya.
Vishal mengaku kini merasa lebih tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum lanjutan kepada aparat penegak hukum.
"Kami percaya Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap perkara ini dapat diproses secara tuntas agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan tidak ada korban lainnya," ungkapnya.
Dengan mata berkaca-kaca, Vishal mengungkapkan bahwa dana yang diduga menjadi objek penipuan tersebut merupakan hasil kerja keras yang dipersiapkan untuk masa depan anak dan keluarganya.
"Kami percaya kepolisian akan bertindak adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mencari keadilan," tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap terlapor masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Penetapan status hukum dan pembuktian lebih lanjut akan mengikuti mekanisme peradilan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rls/rbt)
